Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang warga menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022 mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Minggu, mengimbau masyarakat mengumandangkan takbir malam Idul Fitri cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini. Takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19," kata Fajarini.
Baca juga: Kemenag DIY sarankan masyarakat tidak gelar takbir keliling
Ia mengatakan takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga mempersilahkan kepada warga yang merayakan Lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan COVID-19.
"Kami mengajak masyarakat merayakan Lebaran dengan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama, menjaga akhlak dan mengasah kepedulian sosial, senantiasa memanjatkan doa agar tercipta suasana kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan di wilayah Kulon Progo," katanya.
Fajarini juga berharap kepada seluruh masyarakat Kulon Progo untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan yang mungkin terjadi, seperti pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya, peredaran uang palsu di tempat keramaian, atau bentuk kejahatan lainnya.
Baca juga: Ganjar imbau masyarakat takbir di masjid
Ia juga mengimbau kepada masyarakat mentaati protokol kesehatan meski pandemi COVID-19 terus membaik. Meskipun demikian kita tetap selalu waspada senantiasa mematuhi protokol kesehatan baik di tempat ibadah maupun di tempat lainnya.
"Bagi warga yang belum mengikuti vaksinasi secara lengkap hingga vaksin booster saya mengajak untuk segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan," katanya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengajak masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan damai, aman dan khidmat meski tidak ada takbir keliling.
"Kami memahami masyarakat untuk melakukan takbir keliling, namun kondisi pandemi COVID-19 masih harus kita waspadai. Mari kita tetap mentaati protokol kesehatan, dan bagi warga yang belum vaksin, segera datang ke gerai-gerai vaksin yang disediakan pemda," imbaunya.
Baca juga: Polri siapkan pengamanan antisipasi takbir keliling
Pewarta: Sutarmi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022