"Yang jelas konsep itu berubah dari pada waktu diajukan ke pak Sudi," kata Kapolri.
Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan Staf Sekretaris Kabinet diduga memalsukan surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kepada Menlu Hassan Wirajuda mengenai penunjukan PT Sun Hoo Engineering dalam proyek renovasi kantor KBRI di Seoul, Korsel. Kapolri mengatakan, isi surat Sudi tersebut telah berubah dan tidak seperti yang diajukan semula. "Ya stafnya, karena itu tim penyidik ke sana (kantor Seskab) untuk melihat siapa kira-kira yang berbuat," kata Kapolri usai mengikuti kunjungan kenegaraan PM Vietnam Phan Van Khai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka Jakarta, Rabu. Dugaan tersebut, lanjut Sutanto, didasarkan dari laporan Sudi Silalahi dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian Rabu pagi ini. Untuk tindaklanjut pemeriksaan, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari beberapa staf di Seskab dan staf Departemen Luar Negeri (Deplu) sebagai saksi. Dijelaskan Kapolri, isi surat penunjukkan PT Sun Hoo itu tidak seperti yang diajukan kepada Sudi Silalahi. "Yang jelas konsep itu berubah dari pada waktu diajukan ke pak Sudi," tambahnya. Menurut Sutanto, pihak kepolisian tidak akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini karena Kepolisian sudah memiliki beberapa Direktorat Khusus untuk menangani masalah seperti ini. "Tidak perlu ada tim khusus lagi. Karena kita ada Direktorat Reserse Umum, Narkoba, dan lain-lain, semua sudah ada bagian-bagiannya. Jadi direktur-direktur terkait itu yang menangani masalah itu," katanya. Sutanto menambahkan staf Seskab yang memalsukan surat Sudi itu bisa terkena tuduhan memalsukan dokumen negara serta pencemaran nama baik.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006