Samarinda (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur masih terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri bukti terkait pembantaian Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus morio) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Kutai Kartanegara periode 2009-2010.
"Sampai hari ini (Sabtu) kami masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembantaian orangutan. Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi baik dari warga Desa Puan Cepak maupun perusahaan yang dimaksud," ungkap Kepala BKSDA Kaltim Tandya Tjahyana ketika dikonfirmasi dari Samarinda, Sabtu.
Hingga Jumat kata Tandya Tjahyana, sudah tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan.
"Hingga kemarin (Jumat) sudah tiga orang yang telah kami mintai keterangan. Mereka adalah warga Desa Puan Cepak dan dari perusahaan," kata Tandya Tjahyana.
Terkait foto dan dokumentasi yang menunjukkan pembantaian dan orangutan terluka serta kerangka yang diserahkan warga ke peneliti Universitas Mulawarman Samarinda kata Tandya Tjahyana, belum bisa dijadikan sebagai bukti terjadinya pembantaian tersebut.
"Semua dokumentasi yang ada belum bisa dijadikan bukti tetapi akan dijadikan sebagai petunjuk," katanya.
"Pada penyelidikan kasus ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami juga sangat berhati-hati karena ini bukan tertangkap tangan," ungkap Tandya Tjahyana.
Namun, BKSDA Kaltim kata dia akan menyampaikan ke masyarakat jika ada titik terang terkait penyelidikan dugaan pembantaian orangutan tersebut.
"Tim kami belum melakukan resume terkait hasil penyelidikan itu sehingga kami juga tidak berani menyimpulkan apakah ada titik terang atau tidak. Namun yang pasti jika ada titik terang terkait kasus ini akan kami sampaikan ke masyarakat," kata Tandya Tjahyana.
Kepala BKSDA Kaltim itu juga membenarkan kedatangan tim Mabes Polri bersama Kementerian Kehutanan.
"Kami telah melakukan koordinasi bersama tim Mabes Polri dan Kemerinterian Kehutanan tersebut. Komunikasi dengan tim tersebut terakhir kali kemarin (Jumat) dan sejauh ini kami belum tahu apakah Tim Mabes Polri dan Kemeterian Kehutanan itu masih berada di Kaltim atau tidak," kata Tandya Tjahyana.
(A053/B013)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011