Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mendukung pemekaran Papua demi pemerataan pembangunan, kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Saya mendukung pemekaran Papua guna pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta Sabtu.
Ia mengutarakan dukungannya tersebut ketika menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Jayapura. Benhur menilai pemekaran Papua harus ditetapkan, mengingat jumlah penduduk Papua cukup banyak dan daerah terisolir terjauh cukup banyak sehingga daerah otonom baru (DOB) harus segera diwujudkan.
Baca juga: Bupati Merauke dorong percepatan pemekaran Papua Selatan
"Dengan DOB, pembagian wilayah merata sehingga provinsi bisa berlomba-lomba membangun daerahnya masing-masing, jangan hanya tertumpu pada ibu kota provinsi di Papua," kata Benhur.
Dia berharap dengan berbagai tujuan tersebut, maka rencana DOB bisa segera terwujud dengan melakukan pemekaran Papua menjadi 3 provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah
Baca juga: Komisi II terbuka masukan MRP terkait tiga RUU DOB Papua
"Pemberian dana otonomi khusus (otsus) kepada Kota Jayapura ini sangat kecil, kami susah untuk membagi ke dalam 5 program besar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lainnya," ucapnya.
Dia mengatakan dengan visi Jayapura membangun dari kampung ke kota, pihaknya membagi habis dana otsus untuk melayani masyarakat yang sangat heterogen di Kota Jayapura dalam bingkai NKRI.
Baca juga: Pakar: Pembentukan DOB di Papua merupakan opsi yang solutif
"Karena itu saya mengajak kita semua masyarakat Papua untuk mendukung DOB," kata dia.
Hal itu, katanya, karena kebijakan pemerintah pusat tidak mungkin menyengsarakan rakyatnya, tetapi untuk memajukan rakyatnya agar maju di segala bidang, baik itu pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
"Itulah sesungguhnya tujuan pemerintah melakukan pemekaran wilayah. Mari kita dukung kebijakan pemerintah pusat tersebut," ujar Benhur.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022