"Seharusnya dana alokasi anggaran untuk guru kontrak di Mamuju dipangkas, sekitar 20 persen," kata anggota DPRD Mamuju, Syaiful Muklis di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena guru kontrak di Mamuju, juga mendapatkan alokasi dana melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Setiap sekolah di Mamuju mengalokasikan anggaran untuk guru kontrak sekitar 20 persen dari dana BOS yang bersumber dari APBN 2011," katanya.
Jika tidak dipangkas, katanya, maka sama saja mereka akan memperoleh gaji ganda, baik melalui APBD Mamuju maupun dari dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mamuju Saleha Duka sebelumnya menyebutkan, anggaran Rp9,6 miliar itu akan dialokasikan untuk gaji guru kontrak yang tersebar di 16 kecamatan.
Ia mengatakan, alokasi anggaran gaji guru kontrak atau guru yang berstatus pegawai tidak tetap di Mamuju itu bersumber dari dana APBD 2011.
Saleha mengatakan, gaji guru kontrak tersebut akan diberikan kepada 1.400 orang guru kontrak baik yang berkualifikasi pendidikan diploma sebanyak 800 orang maupun sarjana 600 orang.
"Setiap guru kontrak akan diberikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan selama satu tahun untuk meningkatkan motivasi mengajarnya," katanya.
Menurut dia, gaji guru kontrak di Mamuju itu diberikan pemerintah untuk memacu motivasi guru kontrak dalam melaksanakan tugas mengajar kepada peserta didik di Mamuju mulai dari tingkat SD hingga SLTA.
"Selama ini Mamuju kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) khususnya di daerah terpencil," katanya.
Ia mengatakan, guru PNS di Mamuju yang jumlahnya sekitar 2.350 orang, masih sangat terbatas dibandingkan jumlah siswa di Mamuju yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. (MFH/E008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011