pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) di Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 47 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.
"Pukul 23.00 malam ini, one way akan diberlakukan kembali dari KM47 sampai dengan KM414 Gerbang Tol Kalikangkung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat.
Sambodo menjelaskan dengan kembali diterapkannya sistem satu arah tersebut, kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta kembali dialihkan ke jalur arteri.
"Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta akan dialihkan ke jalur arteri kembali," ujarnya.
Dia pun meminta kepada pemudik dari arah Bandung menuju Jakarta untuk menyesuaikan jadwal perjalanan untuk menghindari penutupan jalan untuk penerapan
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan mohon agar para pengendara dari Bandung dapat mengatur waktu perjalanan, agar tidak terjebak dalam penutupan akibat rekayasa one way," pungkasnya.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sistem lawan arus (contraflow) di Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 47 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat.
Hal itu dilakukan agar arus lalu lintas dari Bandung ke Jakarta bisa melintas di jalan tol dan tidak dialihkan ke jalur arteri.
Sambodo menambahkan sistem satu arah tetap diberlakukan mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional. Artinya segala kemungkinan penerapan rekayasa lalin akan disesuaikan dengan diskresi kepolisian.
Baca juga: Polri antisipasi pergerakan 211.809 kendaraan yang tinggalkan Jakarta
Baca juga: Polri perpanjang pemberlakuan "one way" hingga Sabtu pagi
Baca juga: Korlantas Polri alihkan "one way" ke Tol Cikampek Utama KM 70
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022