Jakarta (ANTARA) - Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem satu arah (one way) mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, hingga Sabtu (30/4) pagi pukul 08.00 WIB, sebagai rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022.

Awalnya, jadwal sistem one way diberlakukan Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.

"Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol. Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Merujuk pada data Jasa Marga, Gatot menyebutkan sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak; sehingga untuk mencegah terjadinya kemacetan, maka polisi memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu.

Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.oo WIB, Sabtu.

"Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas," jelasnya.

Baca juga: Kapolri: One way-ganjil genap hindari kemacetan puncak arus mudik

Setelah normalisasi arus lalu lintas, lanjutnya, maka akan diberlakukan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu (1/5) pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan.

Sehingga, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.

"Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol," kata Gatot.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Cek Google Map kamu saat mudik. Jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way," pesan Polri dalam selebaran.

Baca juga: Kapolri: Kami terus evaluasi rekayasa lalu lintas mudik

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022