Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Wartel Indonesia atau MWI meminta PT Telekomunikasi Indonesia untuk mengawasi distribusi penyaluran biaya air time yang dinilai merupakan hak pengusaha wartel di seluruh Indonesia.

"Kami meminta PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom untuk mengawasi distribusi penyaluran biaya air time," kata Kuasa Hukum MWI Rursydi Arlond Bakar di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, dana air time tahap II nilainya mencapai sekitar Rp54,6 miliar dan merupakan hak sepenuhnya pengusaha wartel di seluruh Indonesia.

"Biaya air time tersebut dikembalikan lagi ke masing-masing pengusaha wartel sebagai upaya membantu kelancaran usaha para pengusaha wartel seluruh Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, sekitar sepuluh tahun lalu ada sekitar 125.000 wartel di seluruh Indonesia.

"Namun beberapa tahun terakhir ini jumlahnya berkurang drastis hingga tersisa sekitar 12.000saja karena itu demi kelancaran usaha para pengusaha wartel baiknya penyaluran distribusi biaya air time bisa diawasi dengan baik," katanya.

Dia menambahkan, MWI ingin agar Telkom saja yang menjalankan distribusi dana air time tersebut.

"Kalaupun harus ada pihak kedua, sebaiknya pengawasan harus diperketat. Supaya tidak ada pemotongan," kata Arlond.

Dia menambahkan, MWI sebagai organisasi independen dengan anggota lebih dari 10.000 wartel di seluruh Indonesia, telah banyak menerima keluhan terkait belum diterimanya dana serupa pada periode pertama 2002-2005.

"Kasus tersebut kami anggap selesai namun untuk tahap kedua periode 2005-2006 ini tentunya harus lebih baik," katanya.

Arlond mengatakan, MWI yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi pengusaha dan pemerhati warung telekomunikasi tersebut, juga menolak dengan tegas adanya rencana pencairan dan pemotongan tarif percakapan seluler, atau air time tahap II, yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia.

Sementara itu, ketujuh elemen dalam MWI tersebut adalah Forum Peduli Wartel Indonesia (FPWI), Asosiasi Warung Telkom Indonesia (AWTI), Masyarakat Peduli Warung Telkom Indonesia (MPWTI), Forum Komunikasi Wartel Jawa Barat (FKW Jabar), Tim Monitoring Airtime Wartel Indonesia (TM AWI), Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (MPPK2N), dan Studi Kajian Untuk Pembangunan (SKUP).

***6***

T.W004

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011