Denpasar (ANTARA News) - Anggota Kongres Amerika Serikat, Jim Kolbe minta pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia terkait perusakan Gedung Kedubes AS di Jakarta oleh massa demonstran dari FPI, Minggu (19/2). "Kita minta penjelasan dan pertanggunngjawaban kepada Pemerintah Indonesia soal perusakan Gedung Kedubes AS," kata Jim Kolbe, kepada pers, di Kuta, Bali, Rabu. Hal tersebut diungkapkan ketika dirinya bersama tiga anggota Kongres lainnya mengunjungi "Bali I Memorial Site", tempat terjadinya ledakan bom Bali 2002, di Jalan Legian, Kuta, Bali. Tiga anggota Kongres AS yang ikut mendampinginya adalah Lois Capps, Adam Schiff, serta Allyson Schwartz. Memurutnya, dirinya sangat meyayangkan terjadinya perusakan Gedung Kedubes Amerika Serikat, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, oleh massa demonstran dari FPI. "Kami sangat sayangkan terjadinya perusakan terhadap Kantor Kedubes AS karena hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan," katanya. Ia menegaskan sekalipun terjadi insiden yang tidak baik itu, hubungan diplomatik kedua negara (RI-AS) tetap akan berjalan baik, karena kasus itu hanyalah masalah kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. "Saya melihat tidak ada gangguan dalam hubungan diplomatik kedua negara dan untuk jangka panjang tetap akan berjalan baik," kata Kolbe. Kolbe mengemukakan Kedubes AS di negara lain jika mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh aksi demo, maka negara tempat terjadinya demo yang bertanggungjawab untuk bisa kembali memulihkan fasilitas yang rusak. Ia juga menilai aksi-aksi perusakan Kantor Kedubes AS di Jakarta sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan dan tidak terlalu menakutkan seperti apa yang ditayangkan oleh sejumlah televisi. "Sekali lagi kejadian itu tidak akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara," tegasnya. Pada Minggu (19/2) sejumlah massa demonstran dari FPI yang melakukan unjukrasa di depan Kedubes AS di Jakarta, di mana dalam unjukrasa terjadi aksi pelemparan dan perusakan pintu gerbang kedutaan. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan Front Pembela Islam (FPI) akan diberi sanksi hukum menyusul aksi penyerangan yang dilakukan oleh ormas tersebut terhadap Kedubes AS di Jakarta, Minggu. "Siapapun yang melakukan gangguan keamanan tentunya akan diberi sanksi hukum," katanya. Sutanto menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan tersebut untuk kemudian melakukan proses hukum terhadap FPI sesuai kejahatan yang dilakukan. (*)
Copyright © ANTARA 2006