"Kelangkaan migor (minyak goreng) dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan Presiden tersebut. Karena itu, persoalan yang timbul di masyarakat dapat segera teratasi," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keputusan tersebut akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri serta implikasinya rakyat dapat menikmati minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca juga: Presiden jelaskan alasan pemerintah larang ekspor minyak goreng
Kebijakan tersebut, tambahnya, adalah prioritas Pemerintah agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Dia mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak dengan menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO, bahkan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng.
"Yang akibatnya serapan terhadap tandan buah segar (TBS) dari para petani sawit akan berkurang, sehingga pendapatan para petani sawit pun akan menurun," ujarnya.
Namun, katanya, kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan karena tidak ada kebijakan sempurna tanpa menimbulkan persoalan.
Kebijakan soal larangan ekspor CPO tersebut menimbulkan dua sisi, yakni ada yang diuntungkan dan ada juga yang dirugikan.
Wakil Ketua MPR itu mengajak semua pihak mendukung kebijakan larangan ekspor CPO karena keputusan Presiden sudah dipertimbangkan secara matang. Oleh karena itu, dia mengatakan perlu kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan Presiden melarang ekspor CPO.
Baca juga: Mendag tegaskan larangan ekspor CPO untuk penuhi kebutuhan masyarakat
Baca juga: Mendag terbitkan aturan larangan sementara ekspor CPO, RBD, dan UCO
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022