Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengatakan rencana penghapusan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) jangka waktu 3 bulan akan dilakukan jika pemerintah telah siap untuk menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). "Kalau pemerintah belum siap, SBI 3 bulan tetap kita jalankan. Jadi kita tunggu semuanya siap. Kalau SPN belum siap, SBI 3 bulan jalan terus," katanya di Jakarta, Rabu. Dijelaskan Burhanuddin, rencana penghapusan SBI 3 bulan sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan rencana pemerintah menerbitkan SPN, karena tujuan penghapusan itu agar operasi moneter BI berjalan lebih efektif. "SBI 3 bulan itu jumlahnya kecil sekali untuk melakukan operasi moneter. Dari situ kita lihat ada ketidakefektifan penerbitan SBI 3 bulan, katanya. Menurut Burhanuddin, jika SBI 3 bulan dihapus bisa saja pemerintah menggunakan SBI 1 bulan sebagai benchmark surat-surat utang negara, namun membutuhkan tehnik-tehnik tertentu. "Tetapi kalau pemerintah menginginkan untuk menerbitkan SPN dulu, kita tetap memakai SBI 3 bulan," katanya. Dijelaskannya perbedaan pandangan antara BI dan pemerintah mengenai hal itu tidak menandakan terjadi sesuatu, sebab rencana BI sudah berdasarkan evaluasi kebijakan operasi moneter. "Jadi hanya persoalan itu saja. Tidak ada persoalan lain," katanya. Burhanuddin juga menyadari bahwa penerbitan SPN tidak bisa dilakukan sekaligus dalam jumlah besar, karena harus dilakukan secara bertahap dalam tempo lima sampai 10 tahun ke depan. Sebelumnya, BI berencana menghapuskan SBI 3 bulan paling lambat pada semester pertama ini dan mengharapkan pemerintah segera mengganti benchmark SBI 3 bulan sebagai dasar penghitungan surat utang negara. (*)
Copyright © ANTARA 2006