....sudah ada, tinggal bagaimana mempercepat implementasinya...Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Indonesia mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk mempercepat penyelesaian penyeragaman standar kompetensi profesi berbagai bidang pekerjaan sebagai salah satu program mempercepat integrasi ekonomi di ASEAN.
"Kerja sama peningkatan kompetensi profesional di antara negara-negara ASEAN sudah ada, tinggal bagaimana mempercepat implementasinya," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu, di sela-sela penyelenggaraan ASEAN Business and Investment Summit (ABIS) di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Kamis.
Mari menjelaskan saat ini masalah standar kompetensi ketenagakerjaan di ASEAN masih belum bisa diselesaikan karena belum seluruh negara siap untuk melakukan penyeragaman sistem.
Di Indonesia penyeragaman standar kompetensi profesi terus dikembangkan bahkan pada sektor tertentu sudah memenuhi syarat kesetaraan dengan kompetensi yang ditetapkan negara-negara ASEAN.
Meski Indonesia sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN) namun peningkatan kualitas profesi berskala internasional menjadi keharusan agar tenaga kerja Indonesia bisa mudah bersaing dengan pekerja di luar negeri maupun pekerja asing di dalam negeri.
Ia menjelaskan, beberapa profesi yang menjadi fokus penyeragaman standar antara lain jasa perhotelan, jasa pemandu wisata, keperawatan, kepelautan, sementara jasa kedokteran maupun akuntan sudah terlebih dulu memiliki standar internasional.
Indonesia maupun negara lain berkepentingan ikut dalam penyeragaman standar kompetensi profesi karena akan memudahkan dalam hal mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Sebaliknya tenaga kerja negara anggota ASEAN juga dapat bekerja di Indonesia.
Salah satu profesi yang siap menuntaskan program standarisasi yaitu tenaga kerja perhotelan.
"Sepuluh negara anggota ASEAN sudah menandatangani perjanjian timbal balik pengakuan kompetensi (mutual recognition arrangement/MRA) di bidang pariwisata. MRA sesama anggota ASEAN harus dikembangkan ke profesi lainnya," ujarnya.
Kementerian Kebudayaan Pariwisata terus mendorong sekolah-sekolah maupun akademi pariwisata untuk mempercepat penerapan standar kompetensi agar dalam implementasinya tenaga kerja yang dihasilkan memiliki kualitas bagus.
"Sistem pembelajaran dan kurikulumnya kami awasi, sehingga dapat memenuhi standar yang diterima di negara-negara lain," ujarnya. (*)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011