Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi, mengajak seluruh elemen warga di provinsi itu agar mendaftarkan semua potensi kekayaan intelektual yang dimiliki sehingga dapat terlindungi secara hukum

"Kita harus ada rasa memiliki kekayaan intelektual. Bagaimana cara memilikinya yaitu dengan mendaftarkannya kepada pemerintah yang sudah membuka kesempatan secara luas," katanya di Kupang, Kamis.

Baca juga: Mengenal Kampung Takpala, warisan budaya leluhur di Alor

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya melindungi potensi kekayaan intelektual di NTT dalam bincang-bincang ertema “Strategi Menggali Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Timur" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Nae Soi mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya, baru 15 daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT yang mendaftarkan kekayaan intelektual komunal di daerahnya.

Baca juga: Gubernur NTT minta keaslian kampung adat Wae Rebo dipertahankan

Semua kekayaan intelektual yang ada di NTT, kata dia harus terdata dan dilindungi agar terhindar dari persoalan seperti diklaim oleh pihak lain.

Terutama kekayaan intelektual komunal yang meliputi indikasi geografis, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, serta ekspresi budaya tradisional seperti tari-tarian, adat istiadat, ritual, pakaian adat dan musik.

Baca juga: Ketua DPRD: tenun ikat NTT dipakai presiden jadi motivasi bagi penenun

Nae Soi mengatakan NTT memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar namun belum banyak masyarakat yang sepenuhnya memahami tentang pentingnya melindungi potensi tersebut.

"Kekayaan intelektual baik yang diciptakan oleh perorangan maupun komunal bisa dikatakan sebagai harta berharga karena dunia saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan kekayaan alam," katanya.

Ia meminta berbagai pemangku kepentingan di NTT agar turut berperan menjelaskan atau mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Baca juga: Busana Pengantin Adat NTT Terancam Punah

Pemerintah kabupaten/kota di NTT, kata dia harus melindungi dan mendaftarkan kekayaan intelektual komunal yang ada di daerah masing-masing agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. "Saya minta kerja secara kolaboratif dari kita semua untuk ke depan ini kita tingkatkan pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih masif," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022