Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai memverifikasi syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Darni Daud dan Ahmad Fauzi yang mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan.

"Syarat dukungan yang disampaikan pasangan itu sebanyak 217.466 lembar fotokopi KTP. Verifikasi dilakukan secara keseluruhan dengan mendatangi pemilik fotokopi KTP tersebut," kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh di Banda Aceh, Rabu.

Pasangan Darni Daud dan Ahmad Fauzi mendaftarkan diri pada 10 November 2011. Mereka mendaftar setelah KIP Aceh membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon atas perintah keputusan sela Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon, dua di antaranya dari calon perseorangan, yakni Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan dan Ahmad Tajuddin-T Suriansyah.

Sedangkan satu pasangan lagi diusung gabungan partai politik, yakni Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah. Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan PPP.

Abdul Salam Poroh mengatakan jumlah minimal syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan sebanyak 148.598 lembar KTP. Jumlah itu setara tiga persen data penduduk Aceh yang diserahkan pemerintah daerah sebanyak 4,9 juta jiwa.

Ia mengatakan, syarat dukungan yang disampaikan pasangan Darni Daud dan Ahmad Fauzi tersebut diantar langsung staf KIP Aceh ke daerah yang tertera dalam fotokopi KTP tersebut.

"Para staf KIP Aceh ini yang akan menyerahkan langsung ke KIP kabupaten/kota. Selanjutnya dari KIP kabupaten/kota meneruskannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa untuk dilakukan verifikasi aktual," katanya.

Menurut dia, petugas PPS akan menanyai langsung kepada orang yang memberikan dukungannya terhadap pasangan tersebut guna membuktikan kebenarannya.

"Jika orang tersebut membantah, maka dukungan tersebut tidak sah dihitung. Jika ternyata surat dukungan tersebut masih kurang, KIP memberi kesempatan kepada pasangan tersebut untuk memperbaikinya hingga 15 Desember," demikian Abdul Salam Poroh.
(T.KR-HSA/H011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011