RUU itu juga meminta Deplu berupaya menyokong Taiwan saat pulau itu menghadapi tekanan dari China.
DPR mengesahkan RUU itu dengan 425 suara mendukung dan 0 suara menolak, lalu mengirimkannya ke Gedung Putih karena telah disahkan Senat pada Agustus.
Para staf DPR mengatakan mereka mengharapkan Presiden Joe Biden menandatangani rancangan yang sudah disahkan itu menjadi undang-undang.
Taiwan dikeluarkan dari sebagian besar organisasi global seperti WHO, badan kesehatan PBB, karena keberatan dari China, yang menganggap pulau itu sebagai salah satu provinsinya dan bukan negara yang terpisah.
Pengesahan RUU itu mengarahkan Menteri Luar Negeri untuk menetapkan strategi memperoleh status pengamat bagi Taiwan di Majelis Kesehatan Dunia, badan pembuat keputusan WHO. Taiwan kehilangan status itu pada 2017.
Saat mendesak dukungan untuk RUU itu, anggota DPR dari Partai Demokrat Gerry Connolly memuji tanggapan Taiwan terhadap pandemi COVID-19, seraya mencatat bahwa hanya ada 37.000 kasus yang dikonfirmasi meskipun Taiwan berpenduduk 23,5 juta, dan bahwa Taiwan berbagi keahlian dan menyumbangkan peralatan pelindung medis secara internasional.
"Kepemimpinan dan kontribusi Taiwan terhadap keamanan kesehatan global menunjukkan alasan kenapa Taiwan harus menjadi bagian dari percakapan umum tentang kesehatan masyarakat," katanya.
Taiwan telah meningkatkan kesiagaannya sejak invasi Rusia ke Ukraina, seraya mewaspadai kemungkinan Beijing melakukan langkah serupa di Taiwan, meskipun pulau itu telah melaporkan tidak ada tanda-tanda invasi akan terjadi.
Kekhawatiran serupa telah memicu upaya di Amerika Serikat untuk mendukung Taiwan, seperti meningkatkan partisipasinya dalam organisasi internasional macam WHO.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sesuai prediksi, kasus COVID-19 di Taiwan tembus 10.000 per hari
Baca juga: Armada China bayangi kapal perang AS di Selat Taiwan
Baca juga: China kecam pelayaran kapal perang AS di Selat Taiwan
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022