"Dari hasil investigasi kita di lapangan, saat ini sudah mencapai 70 persen dari 9.035 hektare hutan buru di daerah ini dirambah masyarakat. Hutan tersebut dijadikan masyarakat kebun kopi," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma Jaja Mulyana, di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan, hutan taman buru di Kecamatan Seluma tersebut, dirambah sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebagian perambahnya berasal dari beberapa kabupaten di Bengkulu.
Sedangkan sisanya masyarakat dari Kecamatan Lubuk Sandi, tapi jumlahnya relatif sedikit. "Yang paling banyak perambah berasal dari luar Kabupaten Seluma mencapai 80 persen dari jumlah perambah di daerah itu," ujarnya.
Jaja mengatakan, hutan taman buru mulai dirambah masyarakat ketika terjadi reformasi di Tanah Air pada 1998. "Masyarakat dari berbagai kabupaten di Bengkulu ramai-ramai membuka ke kebun di hutan terlarang tersebut sampai sekarang," ujarnya.
BKSDA Bengkulu sudah berkali-kali menertibkan para perambah hutan taman buru tersebut, tapi setelah petugas dari BKSDA kembali ke Bengkulu. Mereka secara diam-diam kembali masuk ke dalam kawasan tersebut.
"Kita sudah kewalahan untuk menertibkan para perambah hutan taman buru di daerah itu. Mereka setelah ditertibkan dalam waktu tertentu tidak menggarap lahan tersebut," ujarnya.
Namun, setelah situasi kembali tenang dan tidak ada lagi operasi dari BKSDA Bengkulu. Para perambah secara diam-diam masuk lagi, dan menggarap kembali lahannya yang sudah ditanami kopi.
(ANT/212/N005)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011