Itu sangat memudahkan bagi yang ingin bepergian
Jakarta (ANTARA) - Pemudik merasakan kemudahan pada tahun ini karena syaratnya sangat mudah, meski masih dalam situasi pandemi COVID-19 setelah pada dua Lebaran sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik.
Salah seorang penumpang kereta api (KA) di Stasiun Gambir tujuan Yogyakarta, Adit di Jakarta, Rabu, mengaku senang akhirnya bisa mudik lagi setelah dua tahun harus merayakan Lebaran di Ibu Kota.
Ia juga bersyukur persyaratan mudik tahun ini tidak terlalu rumit, hanya perlu melakukan vaksin lengkap dan vaksin dosis ketiga atau penguat (booster).
“Pemerintah telah mengizinkan warga mudik tahun ini meski tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena saya sudah vaksin booster, saya tidak perlu tes antigen atau PCR. Itu sangat memudahkan bagi yang ingin bepergian,” ujarnya.
Namun dia mengaku masih merasa was-was melakukan perjalanan mudik di masa pandemi ini meski jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun.
Baca juga: Bandara Soetta didominasi keberangkatan pelancong pada H-5 Lebaran
“Lebaran tahun ini terasa berbeda karena selain diizinkan mudik lagi, angka COVID-19 juga menurun. Sedikit was-was juga mudik selama pandemi, harus tetap prokes saja,” tambah dia.
Hal senada disampaikan penumpang KA tujuan Yogyakarta, Annisa.
Ia menyampaikan syarat mudik tahun ini sangat mudah, tidak seperti ketika melakukan perjalanan pada dua tahun sebelumnya.
“Persyaratan mudik tahun ini menurut saya mudah karena hanya harus booster dan saya sudah vaksin booster sejak lama,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menilai hal itu sama saja rasanya seperti syarat saat akan melakukan perjalanan seperti sebelum pandemi.
Baca juga: Jumlah pemudik di Terminal Kampung Rambutan H-5 Lebaran masih stabil
Dia juga merasa senang akhirnya bisa mudik lagi setelah dua tahun harus merayakan Lebaran di Jakarta.
Pemerintah sebelumnya kembali mengizinkan mudik Lebaran seiring meningkatkan daya tahan masyarakat lewat vaksin lengkap dan penguat (booster).
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022