Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memaparkan beberapa perbaikan signifikan yang dilakukan oleh pihaknya agar pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 semakin optimal dalam memberantas korupsi di instansi pemerintahan.

“Pada tahun ini, KPK merencanakan beberapa perbaikan signifikan dalam pelaksanaan SPI,” kata Pahala saat menjadi pemapar dalam sosialisasi pelaksanaan SPI bertajuk “Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI”, yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.

Perbaikan tersebut adalah pemberian rekomendasi teknis yang lebih rinci berdasarkan skor SPI, penambahan akun khusus bagi instansi-instansi peserta survei untuk mengakses hasil penilaian di jaga.id, dan pembagian SPI per direktorat jenderal bagi kementerian berlingkup kerja yang besar.

Baca juga: Ketua KPK sebut SPI perbaiki sistem pemerintahan cegah praktik korupsi

Pahala mencontohkan rekomendasi teknis yang lebih rinci berdasarkan hasil SPI pada tahun 2022 agar diperoleh umpan balik yang lebih kuat untuk memberantas korupsi di instansi pemerintahan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi lainnya.

Ia mengatakan apabila suatu instansi memiliki skor SPI yang rendah pada sektor pengadaan barang/jasa, maka KPK akan merekomendasikan kepada mereka untuk mengimplementasikan e-katalog.

Apabila suatu instansi memiliki skor SPI yang rendah pada sektor perizinan, katanya, KPK akan merekomendasikan kepada mereka untuk membuat sistem perizinan secara daring.

“Jadi, rekomendasi teknis ini akan dibuat lebih rinci untuk masing-masing instansi agar umpan baliknya lebih kuat,” kata Pahala.

Baca juga: KPK berharap skor indeks integritas nasional dapat ditingkatkan

Selanjutnya, berkenaan dengan penambahan akun khusus bagi instansi untuk mengakses hasil SPI, Pahala mengatakan perbaikan seperti itu dilakukan karena KPK dalam pelaksanaan SPI 2021 menerima beberapa keluhan dari beberapa instansi peserta survei.

Beberapa instansi, kata dia, merasa kesulitan untuk mengakses detail hasil SPI yang dibagikan KPK dalam laman jaga.id karena hanya memiliki satu akun.

“Di jaga.id, memang sudah ada hasilnya, tapi itu untuk level masyarakat. Dari instansi-instansi, apabila ingin melihat lebih detail, seperti pemberi nilai dari pihak internal atau eksternal, di bagian mana skor rendah, kami membagikan akun pengguna dengan nama pengguna (username) unik satu untuk masing-masing instansi, tapi nampaknya belum cukup,” kata Pahala.

Baca juga: Nurul Ghufron ibaratkan SPI sebagai alarm antimaling

Oleh karena itu, pada pelaksanaan SPI 2022, KPK akan menambahkan satu akun bagi setiap instansi peserta survei.

Dengan demikian, di masing-masing instansi satu akun dapat digunakan oleh inspektorat dan satu lagi bisa diakses oleh kepala instansi.

Selanjutnya, KPK akan memperbaiki pelaksanaan SPI 2022 terhadap kementerian dengan lingkup kerja yang besar, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan untuk memperoleh penilaian yang lebih tajam.

KPK menilai lingkup kerja beberapa kementerian tersebut sampai ke level daerah sehingga penilaian SPI akan dilakukan pada masing-masing direktorat jenderal.

“Kami melakukan upaya tersebut karena menginginkan penilaian yang lebih tajam,” ucap Pahala.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022