Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Penginderaan Jauh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rahmat Arief mengatakan layanan satu pintu data pengindraan jauh atau citra satelit di BRIN dapat menghemat anggaran negara Rp15 triliun pada 2021.

"Dengan dipusatkannya pemohonan data itu satu pintu di BRIN, saat ini Indonesia menghemat anggaran sebesar Rp15 triliun di tahun 2021. Ini perolehan ekonomi benefit (keuntungan)," kata Rahmat dalam Webinar Kolaborasi Penguatan Ekosistem Industri Satelit Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: BRIN kembangkan satelit resolusi sangat tinggi dan satelit komunikasi

Rahmat menuturkan sampai saat ini BRIN menerima layanan data dan informasi berbasis citra satelit dari berbagai pihak. Pada 2021, terdapat 517 pengguna instansi yang memohon data satelit, yang mana sebagian besar adalah pemerintah daerah.

Data tersebut biasanya digunakan pemerintah daerah untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pengguna lainnya adalah kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan institusi pendidikan.

Sebagian besar data yang digunakan para pihak tersebut merupakan data satelit resolusi sangat tinggi dan tinggi. Oleh karena itu, BRIN memiliki program untuk mengembangkan satelit resolusi sangat tinggi dan tinggi.

Kebanyakan data-data yang diminta para pihak itu digunakan untuk keperluan penataan ruang, penelitian, pertanian/perkebunan dan kehutanan.

Baca juga: BRIN perkuat ekosistem riset untuk tingkatkan daya saing pelaku usaha

Baca juga: BRIN punya fasilitas riset produk pangan halal baru di Gunung Kidul

Rahmat menuturkan data-data satelit tersebut bermanfaat untuk kepentingan negara dan disediakan gratis untuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan institusi pendidikan.

"Kalau dulu siapa saja boleh beli di area yang sama di waktu yang sama, itu dibeli bisa jadi berapa kali, tapi sekarang karena sudah dikumpulkan di BRIN," ujarnya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022