Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berharap seluruh instansi pemerintahan mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 demi mewujudkan birokrasi yang bebas atau bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan SPI dengan harapan agar seluruh instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, turut mendukung upaya ini sebagai salah satu langkah dalam mendorong birokrasi yang lebih bersih dari korupsi," kata Tjahjo.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam sosialisasi pelaksanaan SPI bertajuk "Ukur Risiko Korupsi di Instansi melalui SPI", yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, SPI akan mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan integritas seluruh aparatur dalam instansi pemerintahan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, hingga instansi-instansi lainnya.
Dengan demikian, kata dia, potensi keberadaan tindakan koruptif dapat dicegah dan diatasi.
Baca juga: Ketua KPK sebut SPI perbaiki sistem pemerintahan cegah praktik korupsi
Baca juga: Nurul Ghufron ibaratkan SPI sebagai alarm antimaling
"Jika nilai integritas dipegang teguh dan dijunjung secara konsisten oleh setiap individu dalam instansi pemerintahan, maka nilai ini akan menjadi budaya organisasi yang kokoh dan membuat berbagai bentuk potensi tindakan koruptif menjadi terkikis dan tidak mendapat tempat," ujar Tjahjo.
Di samping itu, Tjahjo pun menyampaikan aparatur pemerintahan yang berintegritas akan mendorong terjadinya reformasi birokrasi yang lebih cepat.
"Reformasi birokrasi akan berhasil lebih cepat apabila integritas para aparatur pemerintahan semakin meningkat. Begitu pula sebaliknya, peningkatan integritas itu akan mendorong reformasi birokrasi semakin cepat," ucap dia.
Lalu, Tjahjo pun mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara optimal apabila hanya berfokus pada tindakan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan pencegahan.
Menurutnya, diperlukan pula upaya perbaikan sistem yang salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan SPI.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, hasil SPI akan menjadi titik awal bagi aparatur pemerintahan untuk bergerak melakukan perbaikan, yaitu perbaikan terhadap individu agar tidak melakukan korupsi serta perbaikan sistem supaya tidak terjadi celah dan peluang korupsi.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022