"Saat pengamanan di Pelabuhan Padangbai, kami menangkap seorang pria bernama Petrus, beralamat di Jalan Gunung Galunggung, Denpasar karena mengangkut lima buah tengkorak kepala kerbau," kata Kepala Polisi Sektor Padangbai, AKP Dewa Nila Candra, Selasa.
Kepada petugas, Petrus (56) mengatakan tengkorak kepala kerbau itu dibeli dari seorang wargaAtambua, Nusa Tenggara Timur.
Rencananya, barang pajangan itu akan dijual kepada kolektor di Denpasar. Namun karena sang pengirim tidak melengkapi diri dengan dokumen yang jelas, polisi harus menyitanya.
Nila Candra menyatakan polisi tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun yang melalui pintu masuk Bali bagian Timur itu karena berhubungan dengan keamanan menjelang KTT ASEAN.
"Setiap truk kami dicek barang bawaannya," tegasnya. (*)
ANT/S023
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011