Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak menunggu sampai akhir tahun untuk menyerap anggaran karena penggunaan APBD berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto meminta pemerintah daerah kembali memeriksa kinerja keuangan daerahnya masing-masing dan memastikan penyerapan berjalan sesuai jadwal.

“Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian selalu mengatakan kepada kita di berbagai kesempatan, jangan sampai semua penyerapan anggaran itu di akhir tahun. Bagaimana situasinya di tempat kita? Penyerapannya di akhir tahun atau tidak,” kata Eko sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kemendagri yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemendagri tunjuk DIY sebagai laboratorium Satpol PP se-Indonesia

Ia menjelaskan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pengalaman akibat pandemi COVID-19 adalah pengalaman yang berharga buat kita bersama. Dari 34 provinsi, yang pertumbuhannya positif hanya 3 provinsi. Selebihnya negatif,” kata Eko.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi yang hadir Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Yogyakarta minggu ini untuk memastikan pengelolaan keuangannya berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.

Baca juga: Kemendagri: 131 daerah berlevel 1 di perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali

Demi memastikan itu, Eko meminta pemerintah provinsi, khususnya yang hadir saat bimbingan teknis (bimtek), untuk memeriksa kembali kinerja pengelolaan keuangan daerah masing-masing.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang diskusi. Berbagai hal tentang pengelolaan keuangan daerah dapat kita diskusikan untuk kemajuan bersama,” kata Kepala BSKDN kepada perwakilan pemerintah provinsi se-Jawa dan Kalimantan yang hadir saat bimbingan teknis.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri Heru Tjahyono menyampaikan bimtek digelar demi menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama terkait teknis pengukuran pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Mendagri tekankan 40 persen belanja produk dalam negeri di APBD

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Heru.

Ia berharap para peserta dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan lebih luas setelah mengikuti bimbingan teknis.

“Para peserta (diharapkan) kembali ke daerahnya masing-masing dengan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujar Heru.

Bimbingan teknis yang digelar Kemendagri di Yogyakarta berlangsung selama 2 hari pada 26–27 April 2022. Perwakilan pemerintah provinsi yang hadir merupakan pejabat dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Litbang Daerah Provinsi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi se-Jawa dan Kalimantan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022