"Tujuan bank sampah sebagai strategi mengembangkan agar masyarakat bisa berteman dengan sampah, bisa diolah menjadi kerajinan tangan, kompos sebagai ekonomi kreatif," kata Menteri Lingkungan Hidup saat meresmikan pelatihan pengelolaan sampah di Malang, Selasa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pengelolaan sampah dengan pola kumpul, angkut dan buang sudah harus ditinggalkan karena membawa dampak pencemaran lingkungan.
"Pola dengan model kumpul angkut buang sudah harus ditinggalkan. Diharapkan pengelolaan sampah dapat meminimalkan pencemaran sampah," katanya.
Menteri mengatakan, pertumbuhan volume sampah sangat terkait erat dengan pertumbuhan penduduk dan gaya hidup. Jika produksi sampah rata2 0,5 Kg-0,8 kg per orang perhari maka akan begitu banyak sampah yang menumpuk jika tidak dikelola.
Dari jumlah tersebut hanya 60 persen yang terangkut sedangkan selebihnya masih dibiarkan di lahan kosong, dibuang ke sungai atau dibakar yang akan merusak lingkungan.
Sejak 2008 sudah ditetapkan Undang-undang pengelolaan sampah No.18 Tahun 2008. Selain itu, sejak dua tahun lalu presiden sudah mencanangkan gerakan Menuju Indonesia Bersih.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, sampah saat ini memiliki nilai lebih dan dipahami tidak lagi dibuang sembarangan tapi dapat diolah dan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu program pengelolaan sampah adalah pelaksanaan bank sampah yang punya potensi ekonomi yang cukup tinggi dalam bentuk lapangan kerja dan penghasilan, selain itu masyarakat juga akan punya lingkungan bersih.
Dengan Bank Sampah dibangun budaya dan prilaku untuk hidup bersih, peduli terhadap lingkungan dan bank sampah adalah bagian dari menuju Indonesia bersih.
"Kita ingin 5-10 tahun ke depan kita dapatkan kelompok masyarakat yangg disiplin, sehinggga tidak lagi seperti sekarang ini. Artinya kita malu jika buang sampah sembarangan," ujar Kambuaya.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011
Usullan Pemecahan Masalah di PT PINDO DELI PULP