terbuka untuk semua orang tanpa memandang domisili KTP
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali memberangkatkan 1.041 pemudik ke 21 kota tujuan di Pulau Jawa pada hari kedua Program Mudik Gratis Polri 2022, Selasa.

"Kemarin kita memberangkatkan 13 bus dengan jumlah penumpang 540 orang. Hari ini kita berangkatkan 26 bus dengan jumlah penumpang 1041," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa.

Sambodo mengatakan pemberangkatan selanjutnya Program Mudik Gratis Polri adalah pada Jumat.

Masyarakat yang berminat mengikuti Program Mudik Gratis Polri tersebut bisa langsung datang ke posko program Mudik Gratis Polri 2022 yang berada di Polda Metro Jaya karena pendaftaran masih dibuka hingga Kamis.

Syarat mengikuti program tersebut sangat mudah, yakni KTP dan menunjukkan sertifikat vaksin penguat (booster). Program tersebut juga terbuka untuk semua orang tanpa memandang domisili KTP.

"Nah untuk Jumat  setidaknya sudah terdaftar 10.000 lebih penumpang. Untuk bus Nanti kita hitung perkiraan sekitar 250 an bus. Karena kan sampai dengan hari Kamis kan pendaftaran masih kita buka untuk pemberangkatan di hari Jumat," ujarnya.

Adapun daftar kota tujuan Mudik Gratis Polri 2022, khususnya untuk tujuan ke berbagai daerah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

1. Jawa Barat
Jakarta - Cirebon
Jakarta - Kuningan
Jakarta - Garut
Jakarta - Tasikmalaya

2. Jawa Tengah
Jakarta - Brebes
Jakarta - Tegal
Jakarta - Pekalongan
Jakarta - Purwokerto
Jakarta - Kebumen
Jakarta - Purworejo
Jakarta - Pati
Jakarta - Solo
Jakarta - Semarang

3. Jawa Timur
Jakarta - Madiun
Jakarta - Surabaya
Jakarta - Lamongan
Jakarta - Jember
Jakarta - Kediri

4. DI Yogyakarta
Jakarta - Yogyakarta
Jakarta - Gunung Kidul
Jakarta - Sleman.
Baca juga: Warga senang ikut mudik gratis Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Erick Thohir: Mudik gratis jadi solusi atasi kepadatan lalu lintas
Baca juga: Dishub DKI pastikan kelayakan sarana angkutan Lebaran

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022