AsiaNet 47273
SYDNEY, Australia, 14 November (ANTARA/CNW-AsiaNet) –
Ketidakpastian ekonomi, pajak dan reformasi peraturan: dihadapkan pada tantangan-tantangan yang rumit ini, para direktur pajak perlu melakukan pendekatan untuk berfikir ke masa depan guna merancang ulang operasi mereka dan mengubah strategi jangka panjang mereka dalam menanggapi masalah ini.
Berbagai tantangan ini menjadi fokus hari ini di KPMG Asia Pasifik Summit 2011 (Konferensi Tingkat Tinggi Pajak di Asia Pasifik) di Sydney, Australia, dan melalui majalah baru berjudul “Future Focus: Tax and Transformation in Asia Pacific’s New Business Reality”.
Fokus Masa Depan dan KTT menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan yang berbisnis di kawasan Asia Pasifik perlu memeriksa fungsi pajak mereka serta melakukan perubahan dan inovasi dalam prioritas tertinggi mereka untuk mengatasi peningkatan kompleksitas dan perkembangan yang amat cepat pada area yang diamati.
“Dari audit ‘transfer pricing’, sampai para pelaku bisnis yang melancong dalam jangka pendek, hingga tantangan struktur pemegang saham, otoritas pajak tengah melihat aktivitas lintas batas pembayar pajak untuk menopang keuangan pemerintahan mereka dan mencegah kebocoran pendapatan,” ungkap Warrick Cleine, Kepala Pajak KPMG Asia Pasifik. “Bisnis di wilayah ini semakin meningkat agar tetap sesuai dengan kecepatan dan kompleksitas perubahan.”
Majalah ini, yang dikembangkan oleh para profesional pajak senior dari KPMG, mengidentifikasi bagaimana perusahaan Asia Pasifik saat ini perlu mengatasi berbagai bentuk ‘transfer pricing’ pada berbagai tahap perkembangan, mulai dari pasar yang maju di Jepang dan Australia, hingga bentuk yang kurang berkembang dari negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Indonesia dan Vietnam.
Bapak Cleine berujar, “Perbedaan ini dapat menggagalkan upaya untuk menetapkan kebijakan ‘transfer pricing’ pada perusahaan. Dihadapkan pada bentuk baru juga dapat beresiko. Meskipun ‘transfer pricing’ pada perusahaan menjadi lebih baik, tim otoritas pajak, khususnya di pasar baru Asia, kemungkinan memiliki pengalaman yang kurang banyak, yang dapat mempersulit audit dan menimbulkan perselisihan. ”
Kawasan Asia Pasifik telah mengamati tingkat yang lebih tinggi dari pengawasan atas ‘transfer pricing’. Di China, misalnya, meskipun jumlah keseluruhan kasus tetap sama selama lima tahun terakhir, nilai rata-rata setiap penyesuaian telah meningkat pesat, sehingga total nilai penyesuaian telah meningkat sebesar 354 persen (kurang dari RMB500 juta pada 2005 hingga lebih dari RMB2 miliar pada tahun 2009).
Menurut para profesional pajak di KPMG, ada tanda-tanda bahwa kecenderungan ini akan meningkat cepat. Peningkatan dalam peraturan ‘transfer pricing’ di kawasan Asia Pasifik dan dokumentasi yang sesuai telah memberikan otoritas pajak dengan banyaknya data yang dapat mereka gunakan untuk memilih target audit. Berkat teknologi database, otoritas pajak dapat menggunakan informasi ini untuk menargetkan industri, kelompok atau bahkan perusahaan dengan hasil yang tidak biasa dan memfokuskan pencarian mereka pada transaksi di dalam berbagai wilayah.
Fokus Masa Depan juga membahas bagaimana bisnis di kawasan ini perlu merencanakan perubahan pajak tidak langsung dan mengamati bagaimana rata-rata tarif VAT/GST di Oceania meningkat dari 12 persen pada tahun 2010 menjadi 12,5 persen pada tahun 2011 dan di Asia yang meningkat dari 11,64 persen pada tahun 2010-11,93 persen pada tahun 2011.
“Bisnis di kawasan Asia Pasifik harus menjaga perubahan pajak tidak langsung pada perencanaan strategis mereka,” ujar Bapak Cleine. “Misalnya, mereka harus memastikan untuk mengakomodasi tarif baru dan mengubah tarif GST/VAT saat negosiasi kontrak jangka panjang dengan para pemasok dan saat menerapkan sistem IT yang baru. Mereka juga harus memastikan bisnis mereka memiliki perpaduan hak untuk pajak penghasilan dan sumber pengelolaan GST/VAT di wilayahnya”
Perencanaan dan persiapan untuk mengelola manajemen resiko pajak disoroti lebih lanjut di majalah ini dan pembahasan tentang gempa bumi di Jepang pada bulan Maret 2011 dan setelahnya yang menunjukkan pentingnya memiliki sistem yang kuat di setiap wilayah untuk melacak dan merencanakan perjalanan para pekerja. Berbagai kejadian darurat seperti ini dapat dialami tanpa adanya peringatan, menciptakan kebutuhan untuk memindahkan karyawan keluar dari zona bahaya untuk jangka waktu yang tidak pasti maupun memindahkan mereka ke negara asing untuk jangka waktu yang lebih lama dari yang diinginkan.
Sebagai perusahaan di negara-negara Asia Pasifik yang berkembang dan memperluas ke pasar yang baru, tim pajak mereka perlu menemukan cara untuk mengatasi masalah-masalah global yang rumit seperti ini serta menambah nilai bagi organisasi mereka.
Untungnya, solusi untuk banyak masalah ini telah diatasi dari waktu ke waktu dan dengan banyaknya kesulitan yang dialami oleh berbagai organisasi terkemuka di Eropa, Amerika Utara dan di seluruh dunia.
“Berbagai perusahaan di Asia Pasifik dapat melewati fase-fase perkembangan ini dengan mengadopsi sistem, proses dan teknologi yang telah terbukti dan teruji,” ungkap Bapak Cleine. “Melalui majalah baru dan KTT kami ini, para profesional pajak di KPMG memberikan banyak ide yang nyata di mana perusahaan-perusahaan di Asia Pasifik dapat bekerja lebih maju.”
Untuk informasi lebih lanjut, yang mencakup diskusi media sosial dari KTT ini, kini tersedia di Twitter (http://twitter.com/#!/kpmgglobal) dan LinkedIn (http://www.linkedin.com/groups?gid=4064840). Video dan informasi lainnya pada majalah yang berjudul Future Focus: Tax and Transformation in Asia Pacific's New Business Reality, dapat dilihat di www.kpmg.com/taxviews.
Catatan:
Rata-rata tarif pajak tidak langsung saat ini pada bulan Oktober 2011. Oceania dan Asia dijelaskan dengan definisi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tentang KPMG International
KPMG adalah jaringan global firma profesional yang memberikan layanan Audit, Pajak, dan Konsultan. Kami memiliki 138.000 profesional luar biasa yang bekerjasama untuk memberikan nilai di 150 negara di seluruh dunia. Firma anggota independen jaringan KPMG berafiliasi dengan KPMG International Cooperative (“KPMG International”), entitas di Swiss. Setiap firma KPMG adalah entitas hukum yang berbeda dan terpisah serta seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
SUMBER: KPMG International
/KONTAK: Untuk keterangan lebih lanjut, atau untuk mengatur interview, silakan hubungi: James Bigg, Edelman Public Relations, Tel: + 1 416 849 2496, Email: james.bigg@edelman.com/
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011