Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) kembali mengirim tim mediasi ke Freeport Indonesia dipimpin Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Myra M. Hanartani, didampingi Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial, Sahat Sinurat .

"Tim Kemenakertrans ini mempunyai tugas khusus untuk mengajak para pimpinan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport agar mau berunding kembali secara bipartit. Pemerintah berharap masalah PT Freeport ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan kesepakatan bersama," kata Myra di kantor Kemenakertrans Jakarta, Minggu, sebelum berangkat ke Papua.

Tim mediasi tersebut kembali akan melakukan koordinasi dan mengadakan pertemuan dengan Bupati Timika dan tim mediator Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mencari strategi baru dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport ini.

"Selain berpegang dan berpedoman kepada peraturan perundangan Ketenagakerjaan dalam menyelesakan perselisihan hubungan industrial PT Freeport ini, kita pun akan melakukan pendekatan kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat dan menggunakan aspek kultural saat melakukan perundingan kembali," kata Myra.

Ia berharap, perselisihan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat segera diatasi secara damai dan kekeluargaan dan berharap agar semua pihak yang berselisih dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik tanpa menggunakan aksi-aksi kekerasan yang merugikan semua pihak.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengajak kedua pihak yang terlibat perselisihan hubungan industrial ini agar duduk bersama dan berunding. Yang terpenting semua pihak berkomitmen untuk secara bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Permasalahan bisa dibicarakan dan dirundingkan dengan lebih baik," kata Myra.

Ia mengaku optimistis bahwa perundingan mediasi yang telah berkali-kali dilakukan akan membaik dan menunjukkan perkembangan positif meskipun hingga saat ini masih terjadi aksi mogok kerja dari para pekerja.

Salah satu perkembangan positif disebut Myra adalah bahwa Pihak manajemen PT Freeport telah menawarkan kenaikan upah sedangkan Serikat sudah menurunkan nilai kenaikan dari yang diminta mereka di awal terjadinya pemogokan.

Posisi terakhir perundingan mengenai besaran upah adalah pihak manajemen dan pengusaha menawarkan kenaikan upah sebesar 35 persen dan permintaan Serikat Pekerja turun menjadi 4 dolar AS perjam, dari awalnya 17 dolar AS perjam.

Pemerintah dikatakan Myra akan tetap berupaya melakukan mediasi bagi serikat pekerja dan manajemen perusahaan PT Freeport untuk merundingan permasalahan tersebut yang terkait dengan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PKB XVII untuk 2011- 2013.

"Pada dasarnya pemerintah memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang tetap bersedia untuk melakukan perundingan. Pemerintah tetap mendorong adanya perundingan dan mediasi bipartite agar kedua belah pihak mencari solusi permasalahan yang paling krusial yaitu kenaikan upah," kata Myra.
(T.A043)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011