Jakarta (ANTARA) - Foodbank of Indonesia (FOI) menyebutkan bahwa surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pemanfaatan makanan berlebih disambut positif dengan sudah dibahasnya peraturan gubernur mengenai hal tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Sekarang pergub-nya sedang digodok Kemendagri, kami optimistis itu segera keluar," kata CEO FOI Muhammad Hendro Utomo terkait peringatan Hari Bumi sedunia di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Senin.
Sebelumnya, kata dia, FOI menyurati Anies bahwa ada persoalan gizi kurang di sebagian masyarakat.
Kemudian masalah lainnya adalah perubahan iklim. Makanan menjadi satu penyumbang masalah perubahan iklim terbesar dan termasuk menjadi penyumbang kelaparan.
Peraturan gubernur (pergub) tersebut untuk mendorong dan memfasilitasi pihak-pihak seperti perusahaan agar menyedekahkan makanan berlebih kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga: ACT hadirkan Lumbung Sedekah Pangan di Jagakarsa
Baca juga: Siapkan kulkas di ruang publik, Sharp ajak sedekah makanan di Ramadhan
Dalam menyambut pergub soal pemanfaatan makanan berlebih yang masih dibahas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya saat ini mengedukasi masyarakat bahwa kemubaziran pangan itu tidak boleh terjadi.
"Itu akan menjadi dosa, karena masih banyak di sekeliling kita itu yang gak punya makanan dan di antara makanan kita itu ada bagian bagi masyarakat yang lain," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Hendro, merupakan salah satu pemerintah daerah yang peduli permasalahan ini. Terlebih berdasarkan survei FOI, anak-anak usia dini, berangkat ke sekolah atau berkegiatan dari pagi sampai siang dengan perut kosong atau maksimal dikasih jajan seadanya.
Mereka yang tidak punya makanan, menurut dia, kebanyakan anak-anak dari pekerja informal.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022