Jakarta (ANTARA News) - Ribuan warga Pringsewu, Lampung, menghadiri sosialisasi pencegahan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dikemas dalam pentas musik campursari yang diselenggarakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Mereka yang hadir dalam acara pada Sabtu malam (12/11) hingga Minggu dinihari di Lapangan Kuncup, Kabupaten Pringsewu itu sebagian merupakan para mantan TKI dan keluarga TKI, demikian surat elektronik yang dikirimkan oleh BNP2TKI.
Pergelaran campursari juga dihadiri Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, anggota Komisi IX DPR Husnuniyah, Bupati terplih Pringsewu Sujadi Sadap, jajaran pemerintah Kabupaten Pringsewu dan aparat kecamatan setempat, termasuk para tokoh masyarakat maupun agama.
Asosiasi Pelaksana Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) maupun sejumlah Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) meramaikan acara dengan membuka bilik pelayanan untuk calon TKI.
Penyanyi lagu-lagu campursari Didi Kempot, grup Ki Ageng Ganjur, dan pedangdut Evie Tamala, memeriahkan acara tersebut.
Dalam pementasan itu, BNP2TKI menyosialisasikan agar anggota masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah.
Selain itu setiap calon TKI harus menyiapkan diri menjadi TKI yang memiliki keterampilan dan keahlian, sehat jasmani dan rohani, serta siap secara mental.
Bahkan Kepala BNP2TKI saat menyampaikan sambutan berkali-kali menegaskan, masyarakat Pringsewu untuk tidak sekali pun mendukung keberangkatan TKI ke luar negeri tanpa dokumen yang disahkan pemerintah.
"Sebab, mendukung atau memberangkatkan TKI tanpa dokumen lengkap yang resmi jelas membahayakan TKI itu sendiri, sehingga keberadaan nasib TKI di luar negeri akan tidak menentu atau menyebabkan kerugian yang besar. TKI juga akan bisa menjadi korban pihak tidak bertanggung jawab sejak di tanah air bila dokumennya tidak jelas," kata Jumhur.
Selain mengutamakan kelengkapan dokumen serta terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja setempat, katanya, calon TKI jangan memanfaatkan jasa calo.
"Calo hanya ingin mencari untung tanpa peduli TKI atau berisiko mengalami kesulitan," katanya.
Jumhur meminta calon TKI dan keluarganya menggunakan perusahaan yang legal yaitu PPTKIS untuk bisa bekerja di luar negeri, di samping melalui proses administrasi yang tertib pada Dinas Tenaga Kerja terdekat.
"Setelah itu, calon TKI juga harus mengikuti pelatihan agar bisa terampil, diperiksa kesehatannya dengan benar, serta wajib memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan BNP2TKI atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), sebagai unit kerja BNP2TKI yang ada di daerah," ujarnya.
Menurut Jumhur, dengan mengikuti semua persyaratan dokumen, pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan maka TKI akan dapat bekerja secara berkualitas, aman, dan bermartabat.
Sedangkan KTKLN yang diwajibkan pemerintah dan diberikan secara gratis itu, merupakan kartu data diri TKI guna memudahkan perlindungan dirinya saat bekerja di luar negeri, karena data-datanya tersimpan di sistem komputer BNP2TKI.
Dengan demikian pemerintah dapat mengupayakan perlindungan secepatnya saat TKI menghadapi masalah.
Jumhur mengharapkan keluarga TKI atau TKI memanfaatkan pusat pengaduan telepon (call center) Halo TKI 24 jam dan bebas pulsa yang didirikan BNP2TKI dengan nomor 0800-1000, bila memiliki ataupun mendapatkan persoalan/kasus terkait TKI.
Sosialisasi bertema "Kita Semua Peduli TKI" diselenggarakan BNP2TKI pada 11 November - 3 Desember 2011 di delapan lokasi pada lima provinsi yakni di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (11/11), di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (12/11), di Sragen, Jateng pada 18/11) di Batang, Jateng, pada 19/11, di Malang, Jatim pada 25/11, di Blitar, Jatim pada 26/11, di Karawang, Jabar pada 2/12 dan di Sukabumi, Jabar pada 3/12. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011