Kupang (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran dan terpangkas jauh, jika gubernur dipilih oleh DPRD seperti pada masa lalu.

"Demokrasi yang telah menjadi milik rakyat sebaiknya dipertahankan. Kita sedang dalam proses pembelajaran berdemokrasi, sehingga masih muncul ketimpangan, itulah hal yang wajar," katanya di Kupang, Minggu, terkait wacana pemilihan gubernur oleh DPRD.

Dia mengatakan, konsekuensi dari pemilihan gubernur yang akan dilakukan oleh anggota DPRD akan memberikan dampak kepada pertanggung jawaban pelaksanaan tugas gubernur hanya kepada lembaga wakil rakyat itu.

Dalam konteks ini, rakyat akan tidak memiliki banyak kewenangan sebagai pemilik kekuasaan di dalam era demokrasi sesungguhnya untuk mengoreksi kinerja pemerintah.

"Kalau dipilih langsung oleh rakyat, maka tanggung jawab moril gubernur akan kepada rakyatnya. Itulah demokrasi yang seusungguhnya," kata dia.

Karena itu, wacana untuk mengembalikan sistem pemilihan gubernur oleh anggota dewan, sebaiknya tidak perlu dilakukan.

Menurut dia, sejumlah alasan yang diajukan sebagai dasar perubahan cara pemilihan gubernur tersebut, seperti biaya tinggi, serta eksistensi gubernur yang hanyalah wakil pemerintah pusat di daerah, hanya sebuah alasan belaka.

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nicolaus Pira Bunga SH.MHum berpendapat, gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sebaiknya ditunjuk langsung oleh presiden sebagai kepala negara.

"Metode ini jauh lebih efektif dan efisien jika proses pemilu gubernur dinilai sebagai suatu pemborosan keuangan negara," kata mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu.

Menurut dia, metode pemilu langsung ini juga baik adanya, namun selalu memunculkan pengkotak-kotakan dalam masyarakat pemilih dan tidak tertutup kemungkinan memunculkan konflik kepentingan.

Ia menambahkan sistem pemilu melalui perwakilan rakyat yang duduk di DPRD juga baik adanya, karena merupakan bagian dari demokrasi yang lebih menonjolkan kekuatan politik di parlemen.

"Partai mana yang mengusai parlemen, berpeluang untuk menjadi pemenang dalam pemilu gubernur. Dan ini, tidak terlepas juga dari politik uang," ujarnya.

Guna menghindari semuanya itu, Pira Bunga berpendapat gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh presiden sebagai kepala negara, karena fungsi dan kedudukan gubernur di daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Menurut Chairuman Harapan, yang penting diperhatikan adalah bagaimana memperkuat kewenangan dan posisi gubernur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ia menjelaskan polemik pemilihan gubernur oleh DPRD ini masih sebatas wacana dan perlu ada kajian yang mendalam dan ilmiah demi penegakkan demokrasi di negara ini. (ANT-295/L003)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011