Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus membangun dialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) di dua provinsi tersebut, kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani.
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, telah menerima perwakilan MRP dan MRPB untuk membahas berbagai isu, di antaranya terkait DOB.
"Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaleswari turut mendampingi Presiden Jokowi saat menerima MRP dan MRPB.
Dia menjelaskan pembentukan DOB merupakan isu strategis Pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, mempercepat pembangunan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di daerah.
Rencana DOB juga bertujuan untuk mempersingkat jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong sulitnya akses pelayanan publik dari kabupaten ke tingkat provinsi, katanya.
"Dalam konteks pembangunan Papua dan Papua Barat, kebijakan ini untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan Papua dengan mempertimbangkan kondisi geografis. Misalnya masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibukota provinsi," jelasnya.
Baca juga: Menko Polhukam: 82 persen rakyat Papua setuju pemekaran DOB
Dia juga menilai saat ini dibutuhkan sistem dan desain cara kerja baru untuk pembangunan Papua secara holistik dan keberlanjutan. Presiden, dengan visi pembangunan yang Indonesia sentris, telah menekankan pada program pembangunan di Papua.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Bapak Presiden minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru, untuk pembangunan di tanah Papua," katanya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Presiden menaruh perhatian besar pada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, yang terlihat dari seringnya Presiden melakukan kunjungan ke Tanah Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga diundang untuk berkunjung ke kantor MRP dan MRPB.
"Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden. Ke provinsi lain, Presiden itu mungkin hanya dua kali atau tiga kali paling banyak setiap provinsi; tetapi ke Papua sudah 14 kali dan Presiden langsung ke daerah-daerah terpencil, kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja. Untuk ibu kota provinsi, nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat," kata Mahfud.
Baca juga: Menkopolhukam sebut Presiden beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Baca juga: Komisi II DPR targetkan tiga RUU DOB Papua selesai sebelum Juni 2022
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022