Sekda Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Senin, mengatakan Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah nonstruktural berfungsi melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
"Yang mana dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan zakat guna meningkatkan kesejahteraan dalam rangka pengentasan kemiskinan," katanya.
Ia menyatakan dukungan pemkot setempat terkait dengan santunan tersebut sebagai realisasi program.
Baca juga: Baznas Mataram siapkan Rp2 miliar untuk program bansos selama Ramadhan
Dia menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Papua bersama segenap pelaku pembangunan saat ini masih harus terus ditingkatkan.
"Program-program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selalu kami dedikasikan untuk meletakkan kerangka kemajuan bagi daerah," katanya.
Baca juga: Baznas Yogyakarta tetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 H Rp30.000
Baca juga: Kemenkumham serahkan zakat fitrah ASN senilai Rp1,1 miliar ke Baznas
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022