Karawang (ANTARA) - Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin.
"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.
Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.
Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.
Baca juga: Polri: Simulasi ganjil genap KM 47 Tol Cikampek Utama terpantau lancar
Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.
Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.
Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.
Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas.
Baca juga: Jasa Marga siap dukung uji coba penerapan ganjil-genap di jalan tol
Baca juga: Korlantas mengoptimalkan ETLE Tol awasi penerapan gage mudik
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022