Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi yang juga anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo mengimbau agar Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan (Depkeu) jangan saling "menebas leher" dengan mengeluarkan pernyataan yang merugikan kedua belah pihak serta "colling down". "Yang sangat saya sayangkan Depkeu dan BI sudah saling `menebas leher`. Inikan bahaya buat pasar dan itu dimulai Depkeu dengan membuka wacana pengalihan dana Rp60 triliun yang nganggur tanpa koordinasi dengan BI," kata Drajat di Gedung DPR, Selasa. Ia mengatakan wacana itu akan memukul BI dan mengganggu likuiditas BI. "Dan kemudian dibalas BI dengan mengusulkan penarikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk tiga bulan," katanya. Ia mengusulkan BI dan Depkeu hendaknya melakukan "colling down" "Menkeu hendaknya memerintahkan pejabat Eselon I untuk tidak membuat pernyataan yang merugikan otoritas moneter dan Gubernur BI meminta para Deputi dan Direktur untuk tidak membuat pernyataan yang merugikan Depkeu," katanya. Sedangkan terhadap dua wacana yang berkembang tersebut Dradjad mengusulkan Depkeu dan BI menghentikan wacana pengalihan dana pemerintah dari BI dan wacana penghapusan SBI tiga bulan. Ia juga mengusulkan BI dan Depkeu hendaknya duduk bersama dengan tetap berpegang pada Undang-undang keuangan negara, surat utang negara, dan perbendaharaan negara, katanya. Ia menjelaskan bahwa SBI harus dihapuskan dan diganti dengan Surat Perbendaharaan Negara (SPN), namun waktunya harus tepat. "Kalau waktunya tidak tepat, maka akan menimbulkan kekosongan instrumen tiga bulan dan pasar akan panik dan lari ke pasar valas," katanya. Ia kemudian menjelaskan posisi SBI tiga bulan yang digunakan sebagai "Bench Mark" dari beberapa surat utang negara itu akan sangat mengganggu pasar jika dicabut. Ia mencontohkan semestinya pemerintah menerbitkan SPN yang bernilai Rp10 triliun, misalnya pada Februari ini dan baru bulan depan SBI tiga bulan ditarik sekitar Rp10 triliun. "Orang mau tidak mau akan menukar SBI dengan SPN. Bahkan kalau perlu mekanisme penukaran dari SBI dan SPN juga dibahas Depkeu dan BI," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan semakin cepat pemerintah menerbitkan SPN semakin bagus untuk menanggulangi masalah kesenjangan pembiayaan dalam jangka pendek, karena selama ini kalau ada kesenjangan pemerintah kebingungan mengantisipasi. (*)
Copyright © ANTARA 2006