Jakarta (ANTARA) - Kepolisian bersama pihak terkait melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap di jalan tol jelang puncak arus mudik Lebaran 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriah pada Senin(25/4)
"Besok, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB akan ada uji coba ganjil genap di tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan dengan nomer genap tidak boleh masuk ke jalan layang tol MBZ dan akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.
Uji coba sistem ganjil genap di jalan tol tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari dengan jadwal sebagai berikut:
1. Senin (25/4) pukul 11.00-13.00 WIB dari GT Cikampek KM47 sampai GT Cikampek Utama KM70.
Baca juga: Korlantas mengoptimalkan ETLE Tol awasi penerapan gage mudik
2. Selasa (26/4) pukul 11.00-13.00 WIB dari GT Cikampek KM47 sampai GT Palimanan KM188.
3. Rabu (27/4) pukul 10.00-17.00 WIB dari GT Cikampek KM47 sampai GT Kalikangkung KM414.
Apabila dalam uji coba tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas maka, petugas di lapangan mempunyai diskresi untuk memberlakukan "contra flow" di rute tersebut.
Selanjutnya jika masih terjadi kepadatan yang melampaui batas maksimal, maka petugas akan memberlakukan sistem satu arah (one way).
Baca juga: Polda Metro: Pembatalan ganjil genap di jalan tol kewenangan Kemenhub
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, BPTJ Kementerian PUPR & Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyebut uji coba ganjil genap tersebut adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas.
Rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol tersebut diharapkan bisa memberikan keamanan, keselamatan, kelancaran, kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Masyarakat yang akan mudik diharap mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, serta mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022