Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil-genap di ruas jalan tol yang akan berlangsung pada Senin (25/4) sampai dengan Rabu (27/4).
"Menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas, maka Korlantas Polri, Direktrorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Penerapan tersebut akan dimulai pada Senin (25/4) pukul 11.00-13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT. Cikampek Utama KM 70.
Selanjutnya, pada Selasa (26/4), uji coba penerapan rekayasa lalin akan berlangsung pada waktu yang sama, yakni 11.00-13.00 WIB, dan dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188.
Uji coba penerapan rekayasa lalin terakhir adalah Rabu (27/4) yang akan dimulai pada pukul 10.00-17.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.
Baca juga: Menhub sarankan masyarakat mudik lebih awal untuk hindari kemacetan
Baca juga: Kemenhub siapkan 3 skema rekayasa lalu lintas masa mudik Lebaran 2022
"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Lalu, apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," ucap dia.
Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Lebih lanjut, melalui penerapan rekayasa ini, Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.
“Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” kata Eddy.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022