Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pontianak akan mengikutsertakan para juru parkir yang ada di kota itu pada jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagai jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja sewaktu menjalankan tugasnya.
"Sebelum diikutsertakan dalam Jamsostek terlebih dahulu ditunjuk koordinator para juru parkir itu sehingga bisa membentuk organisasi," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji seusai membagikan rompi juru parkir resmi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan dengan diikutsertakannya para juru parkir pada Jamsostek maka ke depan apabila mereka mengalami kecelakaan atau sakit semasa menjalankan tugasnya bisa ditanggung oleh Jamsostek.
"Kalau sekarang mereka (juru parkir) masih bekerja tanpa dilindungi oleh Jamsostek sehingga sangat berisiko," kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji berharap para koordinator maupun juru parkir agar menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencaharian mereka agar lebih tertib, menghindari adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait parkir.
(UA057)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011