Berikut rangkuman berita politik sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022
Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.
Selengkapnya di sini
2. Mahfud MD: Islam "wasathiyah" bendung komunisme dan radikalisme
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat ajaran Islam "wasathiyah" di kalangan muslim Indonesia telah membentuk kekuatan komunal, sehingga komunisme yang bersifat ekstrem dan anti-Tuhan tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.
Selengkapnya di sini
3. Presiden: Defend ID jadi transformasi ekosistem industri pertahanan
Presiden Joko Widodo mengatakan peluncuran holding BUMN, Defend ID, harus menjadi momentum untuk menciptakan lompatan transformasi pembangunan ekosistem industri pertahanan di Indonesia yang kuat dan modern.
Selengkapnya di sini
4. Mendagri keluarkan edaran cegah COVID-19 halalbihalal Lebaran 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus COVID-19 ketika halalbihalal Lebaran 2022.
Selengkapnya di sini
5. Presiden: Ekspor minyak goreng dan bahan baku dilarang mulai 28 April
Presiden Joko Widodo, Jumat, mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022