San Francisco (ANTARA News) - Facebook tengah menuntaskan penyelesaian dengan otoritas hukum federal mengenai perubahan kebijakan kerahasiaan pribadi yang ditetapkan Facebook dua tahun lalu, lapor Wall Street Journal seperti dikutip Reuters.

Sebagaimana dilaporkan Reuters, penyelesaian hukum dengan Komisi Perdagangan AS (FTC) ini akan menjawab tuduhan para pembela kerahasiaan pribadi bahwa Facebook berprilaku membahayakan.

Penyelesaian yang tengah menunggu persetujuan akhir para komisioner ini akan memaksa Facebook untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengguna untuk "perubahan-perubahan material timbal baliknya", demikian Wall Street Journal mengutip sejumlah sumber yang tak disebutkan namanya.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa keputusan hukum itu juga akan membuat Facebook mesti diaudit oleh auditor independen selama 20 tahun.

Dengan demikian penyelesaian hukum ini mengikuti kesepakatan serupa antara FTC dan raksasa mesin pencari Google Inc Maret lalu.

Pada 2010 FTC mengadukan Twitter dengan tuduhan bahwa jasa jejaring sosial ini gagal melindungi informasi pribadi para penggunannya.

Facebook --jejaring sosial internet nomor 1 di dunia dengan 800 juta penggunanya, seringkali dikritik karena praktik-praktik berkenaan dengan kebijakan kerahasian pribadi penggunanya.

Aduan FTC kepada Facebook disampaikan oleh satu organisasi pembela privasi setelah jejaring sosial itu mengenalkan rancangan-rancangan privasi baru pada 2009.

Perubahan-perubahan itu mensyaratkan bahwa informasi profil pribadi tertentu seperti jenis kelamin dan kota para pengguna Facebook tinggal, harus diketahui siapa pun.

Sebelumnya, para pengguna Facebook bisa membatasi mana-mana saja informasi yang boleh dilihat pengguna.(*)

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011