penindakan tegas tersebut merupakan upaya yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat.
Semarang (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pengelola bus wisata yang tidak layak operasi saat libur Lebaran.
"Untuk daerah wisata, biasanya bisa tidak diperiksa. Oleh karena itu harus dilakukan penegakan hukum pada bus yang tidak layak," kata Menhub, usai rapat koordinasi kesiapan arus mudik Lebaran, di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Menurut Menhub, penindakan tegas tersebut merupakan upaya yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat.
Selain itu, menurut dia, masyarakat juga harus memilih bus yang baik dan layak operasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat empat aspek yang harus dikoordinasikan untuk menyukseskan mudik Lebaran tahun ini.
"Pertama tata kelola lalu lintas, termasuk ketersediaan dan distribusi BBM," katanya.
Kedua, ujar dia lagi, kondisi COVID-19 serta capaian vaksinasi.
Adapun yang ketiga, menurut dia, ketersediaan bahan pokok serta penyaluran bantuan sosial.
Sementara yang keempat, menurut dia lagi, mewaspadai bencana alam, termasuk memastikan pemudik agar berperilaku baik.
Baca juga: Kesiapan gerbang Kalikangkung dicek Menko PMK dan Menhub
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022