Pontianak (ANTARA News) - Pengurus Muhamadiyah Provinsi Kalimantan Barat Arif Jhoni Prasetyo mengungkapkan nikah di hari dan tanggal kapan pun hukumnya mubah atau boleh.
"Termasuk menikah pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 itu sah-sah saja dan baik-baik saja," ungkap Arif Jhoni di Pontianak, Kamis.
Menurutnya, pada Jumat (11/11) Kantor Urusan Agama (KUA) dan masjid kebanjiran `order` untuk melangsungkan acara pernikahan.
"Dipandang dari sudut hukum Islam, tidak ada anjuran dan larangan. Yang tidak boleh yakni kepercayaan ada hari baik dan hari tidak baik," ungkap Arif Jhoni.
Penasehat Pontianak Family center (PFC) itu pun menjelaskan, yang dilarang dalam ajaran Islam yakni berkeyakinan hari buruk dan hari untung kalau tidak ada dalil di dalam Alquran atau Hatitsnya. "Karena keyakinan semacam itu bisa jatuh kepada syirik. Silahkan saja nikah pada tanggal tersebut asal jangan diyakini dengan hal-hal lain," jelasnya.
Ia pun tidak mengetahui secara pasti apa keistimewaan atau kelebihan tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011 itu sehingga banyak pasangan memilih tanggal, bulan, dan tahun tersebut untuk dinikahkan.
"Mungkin munculnya angka yang sama pada tanggal, bulan dan tahun seperti tanggal 11 November 2011 atau 11-11-2011 pada Jumat besok, sepertinya hanya karena kebetulan pada tanggal yang mudah diingat. Sehingga tampaknya menjadi pilihan banyak orang untuk merayakan momen spesialnya, terutama yang berkaitan dengan hari pernikahan," ungkap Arif Jhoni.
Kemungkinan besar karena hari itu, kata dia, bisa dikatakan sebagai tanggal `cantik` dalam sistem kalender Masehi.
"Tetapi Bisa jadi juga karena saat ini memang masuk bulan haji, sudah menjadi tradisi, jadinya memang banyak pasangan yang mendaftar untuk menikah pada saat ini," katanya.
Dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kota Pontianak, jumlah pasangan yang menikah pada Jumat (11/11) berjumlah 103 pasang. Untuk KUA Pontianak Utara terdaftar 14 pasang, Pontianak Timur 22 pasang, Kecamatan Pontianak Selatan/Tenggara 21 pasang, Kecamatan Pontianak Kota 21 pasang dan Kecamatan Pontianak Barat 25 pasang.
(ANT -089/M009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011