Jakarta, 10/11 (ANTARA) - Industrialisasi perikanan merupakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan. Kebijakan ini harus didukung para investor agar pengembangan hasil riset, pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan devisa negara tentunya. Disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo hari ini (10/11) saat mengunjungi Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan, Badan Penelitian dan pengembangan KKP di Petamburan, Jakarta.

Lebih lanjut Cicip menuturkan bahwa ketersediaan berbagai alat perekayasa dan produk hasil riset dan pengolahan perikanan untuk dibuat propektusnya yang disebarluaskan kepada masyarakat luas agar dikenal. "KKP akan segera membentuk tim yang membuat daftar hasil riset dan jenis olahan produksi untuk dipasarkan. Selain mengejar jumlah produk, juga nilai ekonomi produk perikanan dari riset kita ke depan", ujarnya.

Berbagai produk dan peralatan yang sudah dikembangkan KKP, yaitu agar-agar berupa agar kertas dan bubuk, kit antilin, karaginan, alginat, gelatin, kitin dan kitosan, minyak ikan, pepton, kista artemia, kulit ikan tersamak, surimi dan olahannya seperti nuget ikan, otak-otak, bakso, ikan kayu, minuman alginat, minuman mikroalga, kondroitin, ikan kaleng, ikan asin, ikan pindang, ikan olahan tradisional, produk makanan bernutrisi, fortifikasi dari ikan. Sedangkan peralatan penanganan dan pengolahan ikan yaitu: palka berinsulasi, alat pengering mekani, alat pengolah daging ikan skala kecil, alat pengasap ikan, pengering kista artemia, alat daur ulang IPA untuk produksi keraginan, alat pengolah rumput laut, alat pengolah abon ikan, presto, kerupuk, tepung ikan, alat transportasi ikan hidup dan lain-lain.

Usai mengunjungi Balai Riset, Cicip di hari yang sama juga mengunjungi kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zahman. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat fasilitas dan aktivitas pelabuhan perikanan sebagai salah satu pilar dalam mendukung kebijakan industrialisasi perikanan. Dalam kunjungan tersebut, Cicip juga melihat kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan dan penegakan hukum di bidang perikanan di wilayah PPS Nizam Zahman, Pangkalan PSDKP akan memusnahkan alat tangkap trawl sebanyak 22 set jaring dan 44 otter boat terdiri dari 3 set jaring yang telah mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan untuk dimusnahkan dan 19 set jaring trawl hasil penegakan hukum terhadap kapal nelayan yang dilakukan oleh KP. Kementerian KP mendorong adanya esadaran pemilik untuk mengganti dengan alat tangkap yang ramah lingkunggabn dan sesuai surat pernyataan dari nelayan dan/atau pemilik untuk dimusnahkan.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011