Bandung (ANTARA News) - Karena terindikasi masuk katagori perjudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegur Aa Gym sebagai pemilik MQ yang memprakarsai SMS berhadiah umroh yang bekerjasama dengan Telkomsel, kata Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Farid kepada pers di Bandung, Senin. Miftah mengatakan setelah mengetahui adanya SMS berhadiah Umroh yang diprakasai oleh MQ, dirinya langsung memperingatkan Aa Gym sebagai pemilik MQ untuk tidak meneruskan program SMS berhadiah umroh tersebut karena ada unsur perjudian didalamnya. "Saya katakan hal tersebut kepada Aa Gym sesaat sebelum launching dilakukan," ujarnya. Setelah peringatan tersebut disampaikan kepada Aa Gym, Miftah mengatakan kedatangan seseorang yang mengaku berasal dari Humas MQ dan Humas Telkomsel. "Mereka menjelaskan seperti apa program SMS berhadiah umroh tersebut kepada saya," ujarnya. "Saat itu saya memberi solusi agar SMS berhadiah umroh tersebut dijadikan sebagai ajang pengumpulan dana bagi keberangkatan seseorang yang dianggap layak untuk menerima hadiah pergi berumroh," katanya. Jika pemenang kuis SMS tersebut adalah salah satu pengirim SMS maka unsur perjudian sangat kental didalamnya. "Karenanya untuk menghilangkan unsur perjudian tersebut diharapkan pihak penyelenggara dapat memberikan hadiah bagi seseorang yang telah sangat berjasa bagi pengembangan pendidikan keislaman," ujarnya serasa mencontohkan. Pada Minggu subuh, lanjut Miftah, dirinya mendapat jawaban bahwa SMS berhadiah tersebut akan diberikan kepada seorang ustad yang selama ini aktif mengembangkan pendidikan keislaman di LP Sukamiskin. Menanggapi hal tersebut, Humas Yayasan Daruut Tauhid H Arif membantah kedatangan Aa Gym pada Minggu subuh untuk membicarakan hal tersebut dengan Miftah Farid. "Aa datang sebagai undangan tausyiah dan bukan untuk membicarakan hal tersebut," ujarnya. Sementara itu KH Athian Ali menanggapi dengan keras perjudian yang dilakukan oleh MQ yang dimiliki Aa Gym. Athian mengatakan SMS berhadiah umroh tersebut memberi harapan kepada seseorang untuk pergi berumroh. Unsur perjudian juga sangat kental dikarenakan tarif yang dibebankan kepada pengirim SMS sebesar Rp 1000 untuk setiap SMS nya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006