Kairo (ANTARA News) - Suratkabar berbahasa Arab, Al Yaoum, Kamis, mewartakan bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut moratorium atau penangguhan sementara pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi yang diberlakukan sejak awal Agustus lalu.

Disebutkan pula, kesepakatan pencabutan moratorium itu diambil saat pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Muhammad Fakih di Jakarta pada Rabu (9/11).

Dalam berita itu tidak disinggung tentang hukuman mati terhadap seorang TKW Indonesia di Arab Saudi pada Juni silam yang menjadi alasan utama diberlakukannya moratorium secara sepihak oleh pemerintah Indonesia.

Padahal pemberlakukan moratorum itu merupakan wujud protes Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi atas hukuman pancung TKW Ruyati tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Indonesia.

Ruyati dihukum pancung pada 18 Juni menyusul pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati karena dinyatakan terbukti bersalah membunuh seorang wanita Arab Saudi, majikannya.

Laporan media Arab itu hanya menyebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi pada Juni silam sepakat menutup sementara pengiriman TKW karena negara kaya minyak itu menolak syarat-syarat yang diajukan Indonesia karena dianggap memberatkan.

Menurut laporan itu, penangguhan pengiriman TKW ke Saudi tersebut berdampak serius terhadap Indonesia berupa bangkrutnya sejumlah perusahaan penyaluran TKW di Indonesia sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja, dan sebagian perusahaan lagi mengultimatum akan melancarkan PHK bila hingga November 2011 pemerintah kedua negara belum mencabut moratorium tersebut.

Akibat moratorium pengiriman TKW Indoneesia itu, pihak Arab Saudi diminta untuk mencari pembantu rumah tangga dari negara-negara lain seperti India, Sri Lanka dan Ethiopia sebagai pengganti TKW Indonesia.

Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi didesak untuk secara formal segera mendekati pemerintah India, Ethiopia dan Sri Lanka untuk pengisian kekosongan tenaga pembantu rumah tangga di negara itu, demikian koran Al Yaoum. (T.M043/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011