Magelang (ANTARA News) - Candi Borobudur sejak dimasukkan sebagai situs warisan dunia pada 1991 belum banyak memberikan keuntungan bagi sebagian besar masyarakat sekitar, kata perwakilan Kantor UNESCO Jakarta, Masanori Nagaoka.

"Masih ada kelompok masyarakat yang belum mendapatkan keuntungan dari keberadaan Candi Borobudur ini," katanya dalam konsultasi sejumlah pihak mengenai promosi pariwisata budaya dan revilitasi mata pencaharian penduduk setempat dalam bidang industri pariwisata, di Magelang, Jateng, Kamis.

Masanori mengatakan ada dua tujuan dalam pertemuan tersebut, yaitu untuk mempromosikan dialog antara para pemangku kepentingan tentang bagaimana cara mengembangkan situs warisan dunia Borobudur dan bagaimana mendapatkan keuntungan dari keberadaan situs ini kepada masyarakat Borobudur.

"Pertemuan ini, saya harapkan akan ada kesempatan untuk saling berdialog dan membangun komunikasi terkait masalah ini," katanya.

Bupati Magelang dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, Rohadi Pratoto, mengatakan Pemkab Magelang dengan Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten telah menetapkan satu area di sekitar kawasan strategis nasional (KSN) Borobudur sebagai kawasan strategis kabupaten (KSK).

Sebagai kawasan penyangga, katanya, memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai area transisi agar terjadi harmoni pembangunan dan kesempatan ekonomi antara KSN, KSK, dan wilayah di luarnya.

Sedangkan fungsi lainnya sebagai tempat pembangunan fasilitas wisata dan permukiman yang dalam KSN akan dikendalikan secara lebih ketat.

Ia mengatakan, ada beberapa desa di Kecamatan Borobudur sudah dan sedang menyusun rencana program jangka menengah (RPJM) desa sebagai upaya untuk mengenali potensi dan masalah serta fungsi dan peran masing-masing desa.

Setiap desa dengan RPJM dapat diibaratkan sebagai kepingan-kepingan apabila disatukan akan membentuk gambaran keterpaduan dan kerja sama antardesa guna mencapai kesejahteraan sosial di kawasan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo, mengatakan keberadaan Candi Borobudur sebagai warisan dunia belum sebesar namanya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, Keputusan presiden No. 1 tahun 1992 yang menjadi dasar pengelolaan Borobudur sesuai dengan kondisi perkembangan zaman saat ini sudah saatnya untuk dievaluasi bersama, karena banyak sekali harapan masyarakat setempat yang belum secara maksimal diberdayakan dengan keberadaan Candi Borobudur.

Selain itu, pariwisata di Kabupaten Magelang merupakan salah satu sektor strategis tetapi belum memberikan dampak yang maksimal.
(U.H018/M028)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011