Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menyiapkan penataan kawasan Sanur sebagai objek wisata unggulan dan berkualitas sekaligus sebagai ikon pariwisata Pulau Dewata.
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa di sela evaluasi dan monitoring kawasan tersebut di Sanur, Bali, Jumat mengajak seluruh masyarakat Sanur untuk bersinergi dalam proses penataan agar memiliki nilai jual yang tinggi dan daya saing di sektor pariwisata.
Baca juga: Pemkot Denpasar lakukan penataan Pantai Sanur dianggarkan Rp28 miliar
"Desa Sanur adalah jantungnya Denpasar, karena merupakan daya tarik pariwisata Kota Denpasar dan memiliki potensi bisnis yang besar, segala upaya, termasuk penataan, fasilitasi pedagang, pemberian pelatihan kepada para pedagang tentang tata kelola pariwisata. Semua itu tak lain untuk memajukan Sanur sebagai ikon pariwisata di Denpasar," ujar Arya Wibawa.
Konsultan Perencana PT TARU, Ari Setya Wibawa mengatakan sesuai masterplan pembangunannya dimulai dari Pantai Bangsal Sanur hingga Pantai Mertasari dengan panjang 5,8 kilometer. Poin pembangunan tahap kedua, yakni untuk penataan ruang dan pembaharuan seluruh fasilitas di sepanjang Pantai Sanur.
Ia mengatakan penataan ruang tersebut, meliputi penataan untuk pintu akses masuk, pedestrian, jalur bersepeda dan kios-kios pedagang yang akan diberikan ruang khusus yang sinkron dengan desain penataan, bangku duduk, area hijau, pembangunan plaza yang luas untuk tempat duduk maupun pertunjukan.
Baca juga: Kemenhub mulai pembangunan gedung terminal penumpang Pelabuhan Sanur
Baca juga: Erick Thohir berharap KEK Kesehatan Sanur bangkitkan pariwisata Bali
Setya Wibawa, lebih lanjut menjelaskan pada 'upgrade' fasilitas meliputi playground, tempat pelatihan surfing, shower di sepanjang pantai, koneksi internet wifi dengan komponen yang cukup baik untuk pengunjung, kamar kecil (toilet), bangsal nelayan dan lainnya.
"Pembangunan tersebut rencananya dimulai pada awal bulan Mei, dengan pagu anggaran Rp28 miliar," kata Ari Setya Wibawa.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022