Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan polisi akan melindungi setiap warga negara Indonesia dari ancaman kekerasan dari pihak lain, termasuk yang menimpa jamaah Ahmadiyah. "Kita akan melindungi siapa saja karena polisi itu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Tidak ada yang boleh merusak milik warga lain," kata Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin. Ia mengatakan polisi akan memberikan perlindungan karena warga Ahmadiyah juga memiliki hak yang sama untuk hidup di negara ini. Anton menyatakan hal itu menanggapi kedatangan sejumlah pengurus Ahmadiyah Pusat ke Mabes Polri Senin (20/2) siang untuk meminta perlindungan ke polisi, selain melaporkan tindakan anarkis yang menimpa jamaah Ahmadiyah di Lombok beberapa waktu yang lalu. Juru bicara Jamaah Ahmadiyah, Mubarik, mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan jaminan pengamanan atas tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Lombok. "Kedatangan Ahmadiyah ini merupakan yang kedua lainya ke Mabes Polri untuk tujuan yang sama," katanya. Ahmadiyah, kata Mubarik, juga melaporkan ke Mabes Polri tentang dugaan adanya dua ormas Islam berada di balik tindak kekerasan terhadap Ahmadiyah. Mubarik mengatakan, kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah itu bisa berdampak buruk pada keutuhan negara kesatuan Indonesia (NKRI). Ancaman terhadap Ahmadiyah itu bisa jadi menimpa kelompok minoritas lain. Ahmadiyah ini akan jadi yang sasaran pertama dan kalau berhasil maka kelompok minoritas lain akan menjadi sasaran berikutnya, ucapnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006