Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua orang tua untuk melindungi bayi dan anak yang ikut kegiatan mudik dengan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak diterapkan kebijakan testing. Tapi pastinya anak di bawah 6 tahun tidak berjalan sendiri, ada pendampingnya dan pastikan pendamping perjalanan tersebut sudah memenuhi peraturan perjalanan sesuai dengan ketentuan,” kata Wiku dalam Webinar Mudik Sehat, Mudik Aman 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Wiku menuturkan pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-17 tahun tidak menyertakan hasil tes COVID-19 agar setiap anak dapat ikut menemani orang tuanya dalam kegiatan mudik yang akan berlangsung pada bulan Mei 2022.
Namun, itu dapat dilakukan bila anak-anak usia tersebut sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kemudian bagi anak usia 6 tahun ke bawah diperbolehkan untuk ikut mudik dan tidak menyertakan hasil tes dengan syarat orang tua yang menjadi pendamping sudah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Indonesia perlu fokus bangun kapasitas produksi vaksin
Baca juga: Wapres maklumi kenaikan jumlah pemudik Lebaran 2022
Akibat berkurangnya persyaratan pada anak tersebut, orang tua diharapkan dapat memenuhi syarat perjalanan yakni sudah mendapatkan vaksin booster dan melengkapi hasil tes COVID-19 bagi yang baru mendapatkan suntik dosis pertama dan dosis lengkap.
Wiku menyebutkan semua dilakukan untuk mengurangi penularan COVID-19 jadi lebih meluas, sehingga bagi pemudik yang sudah mendapatkan dosis ketiga, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan tes COVID-19.
Sebaliknya, bagi pemudik baru mendapatkan vaksin sebanyak dua kali, maka diwajibkan untuk memperlihatkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan bagi pemudik yang baru divaksin dosis pertama, diwajibkan memperlihatkan hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara pemudik dengan kondisi tertentu atau komorbid dapat menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit alasan tidak dapat divaksinasi.
Guna mencegah terjadinya penumpukan di jalan dan meningkatkan risiko penularan COVID-19 terhadap anak dan keluarga, Wiku meminta agar setiap orang mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan mengisi EHAC Domestik terlebih dahulu sebelum berangkat.
Menurut Wiku, mudik yang aman dan sehat adalah mudik yang terencana. Mulai dari persyaratan dan protokol kesehatan semuanya sudah disiapkan dari sebelum, saat di perjalanan maupun tiba di lokasi tujuan.
Oleh karenanya, diharapkan masyarakat tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjaga asupan gizi dan pola tidur yang cukup agar mudik dapat terselenggara dengan sehat dan bahagia.
“Lindungilah anak-anak itu, lindungilah diri kita, lindungilah keluarga dari potensi penularan. Perjalanan juga harus aman, jadi betul-betul harus direncanakan agar semua menikmati mudik ini dengan baik,” ucap Wiku.*
Baca juga: Polda dan Kemenag gelar 1 juta vaksin booster jelang mudik di Aceh
Baca juga: PWNU Jatim laksanakan "Sejuta Vaksin Booster" dukung tradisi mudik
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022