Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan pertemuan antara Wakil Presiden Boediono dan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa malam (8/11), hanya membicarakan perkembangan terbaru (update) situasi global.
"Gak ada yang spesifik, update situasi global saja," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Yopie mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan terkait kasus Century. "Gak ada," katanya.
Yopie mengatakan, hal itu hanya kunjungan kehormatan saja. Sri Mulyani menurut Yopie datang sekitar 30 menit dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Sri Mulyani datang bersama Country Director Bank Dunia Stefan Koeberle dan empat pejabat Bank Dunia lainnya.
Meski pertemuan tersebut merupakan kunjungan kehormatan, namun sayangnya hal itu tidak masuk dalam agenda resmi di website Wakil Presiden. Para wartawan yang berada di Istana Wakil Presiden saat itu juga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani.
Saat ditanya apakah pertemuan tersebut diam-diam dan terkesan menghindar, Yopie membantah. "Tidak ada apa-apa dan tidak menghindar, pertemuannya di kantor kok," katanya.
Sementara itu, Sri Mulyani sebelum berkunjung ke Wapres Boediono, telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan.
Sri Mulyani yang mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2010 itu, saat berkunjung ke Kantor Kepresidenan membawa rombongan beberapa pejabat Bank Dunia yaitu Country Director Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle, Lead Economics Shubaum Chaudhuri, Sustainable Deveopment Manager Franz Drees Gross, Country Program Coordinator Mark Hagerstom , dan Special Assistant to the Managing Director Robert Shaum.
Sebelumnya Mantan Menteri Keuangan tersebut bersama dengan Boediono (semasa menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia) dinilai DPR terkait dengan kasus Century.
Pansus Century yang dibentuk DPR menilai adanya keterlibatan keduanya. Beberapa Fraksi DPR bahkan menilai keduanya harus bertanggungjawab dalam masalah Century.
Kasus Century telah membuat Sri Mulyani harus meletakkan jabatannya sebagai menteri keuangan.
(T.M041/R010)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011