Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pelanggaran etika di bidang hukum dan politik telah berdampak buruk terhadap meluasnya praktik kolusi dalam pembuatan produk legislasi di Indonesia.

"Pelanggaran etika di bidang hukum dan politik telah berdampak luas terhadap meluasnya praktik kolusi dalam pembuatan produk legislasi di Indonesia," kata Ketua MKRI Mahfud MD pada pelican buku karya Pieter C Zulkifli di Jakarta, Selasa malam.

Buku Pieter C Zulkifli berjudul "Etika Negara Demokrasi,---membangun politik, hukum dan ekonomi yang bermanfaat---" tersebut dihadiri oleh Ketua MKRI Mahfud MD dan menghadirkan pembicara Dekan Fakultas Ekonomi UI Firmansyah, Pakar Politik Universitas Paramadina Yudi Latief dan pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin.

Menurut Mahfud hingga saat ini Indonesia tidak kekurangan aturan hukum karena hampir setiap aspek kehidupan bernegara sudah ada aturannya. Akan tetapi hukum tertulis tersebut tambahnya menjadi tidak jalan akibat etika tidak diindahkan.

Maraknya pelanggaran etika, tambahnya, sangat terlihat dari produk hukum yang dibuat berdasarkan transaksi politik di samping transaksi uang. Menurut Mahfud sejumlah pasal Undang-undang yang dihasilkan badan legislasi DPR tidak lepas dari kesepakatan politik yang dicapai di luar Gedung DPR.

"Hukum tertulis jadi tidak percaya ketika etika kehidupan berbangsa dan negara belum berubah meski sudah ada Ketetapan MPR yang mengaturnya," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, praktik transaksi dalam pembuatan Undang-undang telah membuat banyak produk legislasi itu tidak lulus saat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Buktinya, kata Mahfud dari 406 produk Undang-undang yang diuji di MK sejak 2003 hingga kini, 97 di antaranya dikabulkan.

Pada bagian lain Mahfud juga menyoroti perilaku pejabat negara yang tidak malu meski secara etika telah mendapat sorotan masyarakat dalam satu kasus hukum. "Meski belum terbukti di pengadilan, atas nama praduga tak bersalah, kalau secara etika sudah dapat sorotan di masyarakat seharusnya pejabat itu malu dan mundur," ujarnya.

Sementara, Pieter Zulkifli mengimbau agar pejabat tidak berpura-pura membela kepntingan rakyat. Padahal, ujarnya pejabat tersebut membela kepentingan diri dan kelompoknya.

"Ini juga merupakan pelanggaran etika bernegara. Hentikanlah kepura-puraan itu," kata Pieter di sela-sela acara peluncuran buku setebal 430 halaman itu.
(T.J004/M009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011