Kupang (ANTARA News) - Aparat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengawasi kemungkinan ratusan warga negara Kuba yang beraktivitas di Timor Leste menyeberang ke wilayah NTT secara ilegal, mengikuti sejak rekan mereka, dokter Angel Ramon Ballestero Escobar (39). "Informasi yang kami peroleh menyebutkan jumlah warga Kuba yang beraktivitas di Timor Leste mencapai 150 orang, termasuk dr Angel Ramon Ballestero Escobar (39) yang nekad menyeberang guna meminta suaka di Indonesia," kata Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs Robertus Belarminus Sadarum, SH di Kupang, Senin. Sadarum tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan ratusan warga Kuba lainnya mengikuti jejak dr Escobar yang memasuki wilayah NTT secara ilegal kemudian meminta suaka dengan alasan keamanannya tidak terjamin di Timtim dan negara asalnya. Ratusan warga Kuba di Timor Leste tu merupakan utusan tenaga medis sebagai tindaklanjut dari hubungan bilateral Timor Leste dan Kuba. Upaya pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan NTT-Timor Leste, katanya, semakin ditingkatkan aparat kepolisian Polres Belu yang mendapat dukungan dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT yang berbasis di Atambua. "Kita awasi saja kalau mereka masuk secara ilegal ya...ditangkap dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya. Direktorat Intelkam Polda NTT, tambahnya, sudah menyerahkan dr Escobar kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT untuk direruskan ke Ditjen Imigrasi. Imigrasi, kata Sadarum, lebih berwewenang menyidik dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan dr Escobar dan Polda NTT mendukung kelancaran penanganan warga asing itu. "Saya dengar warga Kuba itu akan dideportase ke negaranya melalui Jakarta. Saya kira itu kewenangan Imigrasi," katanya. Dokter Escobar yang bertugas di Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan NTT-Timor Leste dari satuan Artileri Pertahanan Udara RI (Arhanudri) 2/Kostrad di Pos Pukapehan Kecamatan Kobalima Kabupaten Belu, ketika sengaja menyeberang ke wilayah Indonesia pada Rabu (15/2). Saat diperiksa aparat TNI, ahli medis Kuba itu mengaku sengaja memasuki wilayah Indonesia karena tidak tahan hidup di Timor Leste, namun enggan kembali ke negaranya terkait persoalan politik sehingga meminta suaka di Indonesia. Pada Kamis (16/2) pagi, TNI menyerahkan Escobar kepada Polda NTT karena melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan lintas negara. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pada Jumat (17/2) Polda NTT menyerahkan penanganan lanjutan warga asing itu kepada Kanwil Hukum dan HAM NTT. (*)

Copyright © ANTARA 2006